Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Wakil Menteri Dalam Negeri; Bima Arya Sugiarto (kanan). (Foto: Ist./Kemendagri).

Wamendagri: Harga Mobil Dinas Gubernur Rp8,5 M Agar Dikaji Ulang

1 Maret 2026
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menanggapi anggaran mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud yang mencapai Rp8,5 miliar. Ia meminta agar dikaji ulang anggaran mobil dinas mahal tersebut.

“Sebaiknya memang pembelian mobil dinas sewajarnya saja,” kata Bima Arya kepada wartawan, Sabtu, 28 Februari 2026 dikutip detik.com.

“Pak Gubernur bisa mengkaji ulang pembelian tersebut,” sambungnya.

Bima Arya menyatakan mobil dinas seharusnya dibeli dengan harga yang wajar. Ditekankan agar anggaran tersebut kembali disesuaikan.

Berita Lain

Menhut Serahkan Empat SK Perhutanan Sosial Seluas 833 Ha di Kaltim

Stop Izin Sementara Kapal Baru di Merak-Bakauheni

Ketua Komjak RI Ingatkan Para Jaksa Soal Tuntutan Mati ABK di Batam

KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo

“Kita sarankan untuk disesuaikan saja kembali, dengan harga yang wajar,” ujarnya.

Edaran Mendagri

Wamendagri Bima Arya juga mengingatkan para kepala daerah mengenai surat edaran (SE) Mendagri yang dikeluarkan pada Februari 2025. Surat tersebut mengimbau para kepala daerah untuk memperhatikan aspek urgensi, kebutuhan, dan manfaat bagi warga dalam alokasi anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Masih ada surat edaran Mendagri Februari 2025, yang meminta kepala daerah memperhatikan aspek urgensi, kebutuhan dan manfaat bagi warga dalam alokasi APBD,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud buka suara soal anggaran Rp8,5 miliar untuk pengadaan mobil dinasnya. Dia mengatakan pengadaan dilakukan sesuai aturan serta untuk menjaga marwah Kaltim.

Medan Berat

Persoalan anggaran Rp8,5 miliar itu awalnya dijelaskan oleh Sekda Kaltim, Sri Wahyuni. Dilansir Antara, Selasa, 24 Februari 2026, ia menyebut rencana pengadaan telah melalui pertimbangan matang berdasarkan kebutuhan kedinasan dan efektivitas kerja kepala daerah.

Dikatakan, kendaraan operasional tersebut ditujukan untuk menjangkau wilayah Kaltim yang punya karakteristik geografis ekstrem. Jadi mobil dinas gubernur harus bisa melalui medan berat di Kaltim.

“Pak Gubernur berkomitmen untuk memantau langsung setiap permasalahan di pelosok. Contohnya saat kunjungan ke Bongan, beliau ingin melihat sendiri kondisi jalan yang dikeluhkan warga. Untuk mencapai titik-titik krusial dengan medan seberat itu, dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif,” ujar Sri Wahyuni. (*)

Berita Lain

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Ist./ cnnindonesia.com).

Siapkan Rp55 T, Menkeu Ingin THR PNS Cair Awal Puasa

14 Februari 2026
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. (Foto: Ist./Dok. Otorita IKN).

Anggaran Rp6 Triliun Dikucurkan Untuk Pembangunan IKN 2026

3 Januari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS