BATAM, HMStimes – Ribuan warga Pulau Kasu dan pulau-pulau sekitar di Kecamatan Belakang Padang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau di kawasan Batam Centre. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keberatan atas pernyataan Gubernur LIRA Kepri, Yusril Koto, terkait dugaan adanya “proyek siluman” di Pulau Kasu.
Warga menilai pernyataan yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial itu telah menimbulkan persepsi negatif terhadap masyarakat di wilayah hinterland Kota Batam. Mereka menyebut narasi tersebut tidak hanya menyinggung pembangunan yang sedang berlangsung, tetapi juga dianggap mencoreng nama baik warga yang tinggal di kawasan kepulauan.
Dalam aksi itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum atas penyebaran informasi yang dinilai merugikan masyarakat.
Koordinator aksi, Jaya Laksana mengatakan, warga meminta proses hukum berjalan secara objektif terhadap pernyataan yang telah beredar di ruang publik.
“Kami meminta pihak kepolisian mengusut dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kami juga meminta yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat pulau dan Kota Batam melalui media sosial maupun media massa,” kata Jaya, , Senin (15/6/2026).
Selain meminta adanya permintaan maaf terbuka, massa juga mendesak pimpinan LIRA tingkat pusat mengevaluasi posisi Yusril Koto sebagai Gubernur LIRA Kepri. Menurut mereka, pernyataan yang disampaikan telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
Dalam orasi yang berlangsung di lokasi, sejumlah peserta aksi juga meminta agar tidak ada narasi yang berpotensi memecah hubungan antarwarga maupun menimbulkan stigma terhadap masyarakat kepulauan. Sejumlah warga turut menyuarakan penolakan terhadap pernyataan yang dinilai menyudutkan masyarakat Pulau Kasu dan kawasan sekitarnya.
Di sisi lain, warga menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan persoalan dalam pelaksanaan proyek di Pulau Kasu, proses pengawasan dan penelusuran seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui tuduhan yang dinilai belum terverifikasi.
Situasi di lokasi sempat memanas ketika sebagian massa meluapkan emosi dan terjadi pelemparan ke arah ruko tempat kantor LIRA Kepri berada. Aparat kepolisian yang berjaga kemudian melakukan pengamanan dan bernegosiasi dengan peserta aksi sehingga situasi kembali terkendali.
Sekitar Pukul 12.00 WIB, massa bergerak menuju Polresta Barelang untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap masyarakat Pulau Kasu dan wilayah sekitarnya.
Laporan tersebut berkaitan dengan video yang diunggah di media sosial mengenai proyek pekerjaan batu miring di Pulau Kasu. Dalam video itu muncul dugaan mengenai transparansi pelaksanaan proyek dan sejumlah pertanyaan lain yang kemudian memicu respons dari masyarakat.
Hingga aksi berlangsung, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak Yusril Koto maupun pengurus LIRA Kepri terkait tuntutan yang disampaikan massa.



