Empat personel grup band asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim), yang dinyatakan positif Covid-19 dan sempat tampil di Square Club & KTV Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kini dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Batam. Keempatnya merupakan pasien Covid-19 di Batam dengan nomor 255, 256, 257, dan 258.
Sehubungan dengan itu, kini Square Club & KTV terpaksa menghentikan operasional untuk sementara waktu. Hal itu disampaikan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Wiwik, manajer Square Club & KTV.
Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata, membenarkan adanya surat penghentian operasional tempat hiburan malam (THM) tersebut. Ia mengatakan Square Club & KTV berhenti beroperasional mulai dari 13 Juli hingga 27 Juli 2020.
“Selama penghentian operasional itu, pihak manajemen akan melakukan sterilisasi dan mengarantina mandiri seluruh karyawannya,” kata dia kepada HMSTimes.com melalui saluran telepon, Rabu, 15 Juli 2020.
Selain itu, kata Ardi, pihak manajemen juga akan melakukan disinfektan ke seluruh area, dan memastikan bahwa lokasi aman sampai beroperasi kembali. Ia pun menegaskan kepada seluruh pengelola THM di Batam untuk tidak mengundang bintang tamu dari luar kota.
“Ini diperlukan sebagai upaya menghentikan penyebaran Covid-19 di masa penerapan pelaksanaan new normal,” katanya.
Berkaca dari kasus tersebut, pihaknya pun akan gencar melakukan pengawasan lokasi THM lainnya. Pengawasan itu berupa pemeriksaan penerapan protokol kesehatan selama operasional THM yang ada di seluruh Batam.
“Ada tim yang sudah dibentuk yang setiap malam bertugas memeriksa THM apakah mereka terapkan protokol kesehatan atau tidak. Kalau terbukti melanggar, maka sanksinya adalah penghentian operasional sesuai dengan perjanjian yang dilakukan antara pihak pengelola dengan Pemerintah Kota Batam,” kata Ardi.