Kasus perceraian pasangan suami istri di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengalami peningkatan pada semester pertama tahun 2020. Berbagai faktor menjadi alasan pasangan bercerai, salah satunya karena suami sibuk dengan gawai, keasyikan bermain ponsel.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Kota Batam, Barmawi, kepada HMSTimes.com pada Selasa, 7 Juli 2020. “Dari bulan Januari hingga Juli lebih kurang sekitar 1.000 kasus perceraian dari awal permohonan sampai ke tahap persidangan,” katanya saat diwawancarai di kantornya.
Barmawi mengatakan penyebab perceraian suami istri tersebut antara lain masalah ekonomi, perselingkuhan, pasangan pergi ke luar kota dan tidak kembali lagi, dan pasangan tidak saling memedulikan gara-gara sibuk dengan gadget masing-masing.
“Ada salah satu [alasan perceraian] yang kita anggap biasa namun bagi mereka itu sudah luar biasa. Contohnya, si suami asyik dengan gadget sehingga tidak menghiraukan si istri. Kalau sudah berulang-ulang seperti itu, pastinya istri akan kehilangan kesabaran, maka timbullah keinginan untuk bercerai,” katanya.
“Ada lagi karena si istri tidak membukakan pintu saat si suami pulang. Berkali-kali tidak dibukakan, timbul lagi niat bercerai. Bagi kita itu bukan hal yang sangat berpengaruh, tapi bagi mereka sudah sangat besar permasalahannya, karena itu menyangkut perasaan,” kata Barmawi.
Saat ditanya apakah pandemi Covid-19 yang telah melumpuhkan ekonomi di seluruh dunia menjadi salah satu pemicu tingginya angka perceraian, Barmawi menampiknya. Selama Covid-19 mewabah sejak Maret hingga Mei 2020, pihak PA Kota Batam tidak menerima permohonan perceraian. Permohonan perceraian baru dibuka kembali pada Juni lalu yang mengakibatkan membeludaknya permohonan, yakni sekitar 50 permohonan dalam satu hari.
Selama proses persidangan, kata Barmawi, pihak PA Kota Batam tetap melakukan mediasi terlebih dahulu terhadap pasangan yang hendak bercerai. Beberapa pasangan memilih tetap melanjutkan kehidupan berumah tangga. Namun, kebanyakan dari mereka tetap ingin bercerai dan melanjutkan proses persidangan. “Paling banyak yang mengajukan permohonan itu dari pihak wanita,” katanya.
Barmawi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kota Batam untuk menekan angka perceraian. Menurutnya, dalam membina rumah tangga, pasangan jangan mudah terpengaruh fitnah-fitnah dari pihak lain.
“Kita semua pasti menginginkan dalam membina rumah tangga itu sekali seumur hidup. Jangan sampai keputusan kita berpengaruh terhadap mental anak, menyebabkan kenakalan anak. Sebelum mengajukan perceraian, harap dipikir matang-matang,” ujar Barmawi.