Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau, Widiyono Agung Sulistiyo, mengatakan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2020 mendatang tetap dilakukan dengan sistem pemungutan suara yang berlaku dalam pemilu sebelumnya. Warga pemilih tetap datang ke tempat pemungutan suara (TPS), masuk ke dalam bilik suara, dan melakukan pencoblosan dengan memakai paku. Namun, ada beberapa hal baru yang akan diterapkan dalam rangka mengikuti protokol Covid-19.
Dalam pemilu sebelumnya, katanya, satu TPS diperbolehkan menampung hingga 800 pemilih, tetapi dalam pilkada nanti dibatasi cuma 500 pemilih. Semua yang datang ke TPS juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan, dan pemilih hanya bisa mencoblos pada jam-jam tertentu yang sudah diatur.
“Misalkan, warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap nomor 20 itu dapat giliran dari jam 7 sampai jam 8 supaya tidak terjadi penumpukan massa. Terus bagaimana kalau mereka tidak bisa jam segitu, nanti ada jam berikutnya yang kosong, dia bisa masuk di sana,” kata Widiyono Agung Sulistiyo kepada HMStimes.com lewat sambungan telepon, 30 Agustus 2020.
Dia menjelaskan, sebelum TPS dibuka, petugas akan menyemprotkan disinfektan terlebih dahulu. Lalu nantinya, siapa pun yang bersuhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius akan diminta menggunakan TPS khusus.
Selain itu, di TPS akan disediakan pula tempat mencuci tangan, dan setiap pemilih diberikan sarung tangan plastik sekali pakai. “Jadi supaya mereka aman dan tak bersentuhan,” ujarnya. Karena itu, saat menunggu giliran mencoblos, pemilih juga harus menjaga jarak sekurangnya-kurangnya 1 meter dari orang lain.
Mengenai pencoblosan kertas suara, kata Widiyono, direncanakan masih menggunakan paku. Setelah mencoblos, pemilih tidak perlu lagi mencelupkan jarinya ke dalam tinta, melainkan jarinya hanya ditetesi saja sebagai penanda telah menggunakan hak suaranya.
“Kalau paku itu dicocok bersama-sama, nanti apakah pakunya akan berkala diganti, atau dia hanya disemprot saja, itu secara spesifik belum diatur. Terus nanti disediakan juga tong sampah untuk membuang plastiknya. Insyaallah aman. Kursi pun tidak berdempet dan dikasih jarak,” kata dia.
Untuk meminimalkan hal yang tidak diinginkan, tim medis juga akan disiagakan di setiap TPS. Perihal mekanisme ini sampai sekarang belum diatur secara spesifik karena implementasinya nanti akan digarap bersama-sama dengan melibatkan Gugus Tugas Covid-19 masing-masing daerah. “Kalau dalam PKPU itu kita biasanya koordinasi dengan puskesmas terdekat. Intinya, kita mau setiap yang datang ke TPS itu merasa aman dan penyelenggaraan pilkada tahun ini bisa sukses,” katanya.