Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Anggota DPRD Kota Batam
Utusan Sarumaha, anggota DPRD Kota Batam. (Foto: Agung Lazuardi)

KTP Warga Batam agar Sudah Dicetak Sebelum Pilkada

12 September 2020

Batam, 240 kata

Antorius Zagoto Antorius Zagoto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam, para camat, dan Komisi I DPRD Kota Batam pada 11 September 2020 diketahui bahwa terdapat sekitar 70 ribu kartu tanda penduduk (KTP) warga Batam yang belum tercetak. Hal itu disebabkan kapasitas mesin cetak tidak sebanding dengan permohonan KTP yang masuk setiap hari.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha, mengatakan untuk mengatasi penumpukan permohonan KTP tersebut perlu ada tambahan alat dan kapasitas server. “Untuk setiap kecamatan perlu ada peremajaan alat cetak,” katanya kepada HMS, Sabtu, 12 September 2020.

“Kalau mesin cetaknya terbatas, salah satu terobosan yang sangat tepat manakala bisa dicetak juga pada hari libur, tapi dengan memperhatikan kekuatan mesin,” ucapnya.

Utusan Sarumaha berharap agar sebelum pilkada 2020 nanti masalah KTP warga Batam ini sudah bisa diselesaikan. “Agar semua warga negara bisa menggunakan hak pilihnya,” ucap politisi Hanura tersebut.

Berita Lain

BP Batam dan Kejati Kepri Teken MoU Penguatan Penanganan Permasalahan Hukum

‎Sengketa Anak Batam Memanas, Kuasa Hukum WF Nilai Isi Somasi Tidak Relevan

Polisi Selidiki Insiden Maut di PT ASL Shipyard

Kecelakaan Kapal Berulang di Bawah Pengawasan KSOP Batam

Dia mengatakan Komisi I DPRD Batam akan membahas masalah KTP ini dengan instansi terkait agar hak pilih masyarakat terjamin. “Secara spesifik kita akan rapat membahas persoalan hak pilih warga ini bersama dengan pihak terkait untuk menjamin hak konstitusi warga negara dalam pesta demokrasi,” kata Utusan.

Ketika ditanya apakah penumpukan KTP yang belum dicetak itu akan mengakibatkan hilangnya hak pilih warga yang belum memiliki KTP, Utusan menjawab bahwa hak pilih masyarakat tetap ada sepanjang mereka sudah punya kartu keluarga.

“Intinya KK-nya sudah ada, hak pilih tetap ada. Jadi, seharusnya kartu keluarga yang sudah tercetak bisa digunakan [untuk keperluan memilih dalam pilkada],” katanya.

Berita Lain

Acara pisah sambut Dan Lanud Hang Nadim. (Foto: Humas DPRD).

DPRD Kota Batam Hadiri Acara Pisah Sambut Komandan Lanud Hang Nadim

14 April 2026
Anggota komisi III dan DPRD Serang Foto bersama di kantor DPRD Kota Batam. (Foto: Humas DPRD).

Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Serang ke Kota Batam Disambut Baik Oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Batam

13 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS