Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
DPRD Sumut
Politisi Golkar Sumut, Wagirin Arman, di gedung DPRD Sumut. (Foto: Tonggo Simangunsong)

Politikus Golkar Sumut Mengusulkan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD

15 September 2020

Medan, 301 kata

Tonggo Simangunsong Tonggo Simangunsong
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Wagirin Arman, politisi senior Sumatra Utara (Sumut) dari Partai Golkar, berkomentar menanggapi sistem pemilihan kepala daerah yang terjadi saat ini. Anggota DPRD Sumut itu mengusulkan agar sistem pilkada dikembalikan seperti sistem lama, yakni kepala daerah dipilih oleh para wakil rakyat di DPRD.

“Apakah demokrasi kita saat ini sudah betul?” kata Wagirin kepada HMStimes.com sebelum dia memasuki ruang kerjanya di gedung DPRD Sumut, Selasa, 15 September 2020, di Medan.

Dia menyinggung pernyataan Menko Polhukam, Mahmud MD, baru-baru ini bahwa hampir 92 persen calon kepala daerah di seluruh Indonesia dibiayai oleh cukong. Menurut Wagirin, pernyataan Menko itu muncul karena sistem pilkada saat ini sudah tidak lagi berpedoman pada Pancasila, seperti tertuang dalam sila keempat.

“Akibat kebebasan memilih, membuat proses demokrasi membutuhkan biaya tinggi saat pilkada, terutama pada saat calon kepala daerah harus mencari partai pengusung,” kata Wagirin Arman.

Berita Lain

Wabup Ariston Ajak Koperasi Desa Bergerak Cepat, Tekankan Semangat Kekeluargaan dan Gotong Royong

Wabup Ariston Tua Sidauruk: Ramos Pantas Jadi Langkah Nyata Wujudkan Samosir Bebas Stunting

Pemkab Samosir Sambut Pelari dari 27 Negara, TOTK Tampilkan Samosir di Panggung Internasional

Sepakat, Bupati Samosir dan DPRD Teken KUA-PPAS APBD 2026

Dia mengatakan, apabila ingin diusung partai, seseorang yang ingin mencalonkan diri menjadi kepala daerah harus mengeluarkan ongkos politik. Sehingga, pada sistem itu, layak tidaknya calon kepala daerah tidak ditentukan secara objektif oleh rakyat, melainkan oleh partai.

“Memangnya apa bisa cukup bilang, ‘Assalamualaikum, Ketua Partai, aku mau maju jadi bupati.’ Apa bisa begitu?” kata mantan ketua DPRD Sumut ini.

Oleh karena itu, pemilihan kepala daerah saat ini sudah tidak objektif. Sulit mencari pemimpin yang objektif sesuai dengan pilihan rakyat, katanya, karena ada peran partai dalam proses pilkada.

Yang terjadi ialah rakyat memilih siapa yang ditentukan partai. Rakyat pun akan memilih seorang calon kepala daerah apabila menganggap ada sesuatu yang bakal didapatkannya dari si calon kepala daerah.

Wagirin berpendapat bahwa sistem pemilihan kepala daerah perlu dikembalikan ke sistem yang sesuai dengan asas Pancasila, sesuai dengan sila keempat.

Ketika ditanya HMS apakah yang dia maksudkan supaya kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD seperti zaman dulu, Wagirin Arman mengatakan, “Ya, sebaiknya memang begitu. Kalau dicurigai keuntungannya ada pada DPRD, kan, ada KPK.”

Berita Lain

Kunjungan kerja anggota DPRD Asahan ke kantor bupati Asahan bahas Pengembangan Pondok Pesantren di Provinsi Sumatra Utara. (Foto: Risma./ HMS).

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Sumatra Utara Bahas Ranperda Pesantren

6 Januari 2026
Pemkab Asahan terima  Kunjungan Kerja DPRD  bahas Ranperda Pesanten.(Foto: Risma./HMS).

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Sumatra Utara Bahas Ranperda Pesantren

5 Januari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS