Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Polresta Barelang
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Polresta Barelang, 24 September 2020. (Foto: Humas Polresta Barelang)

Sabu-Sabu Direbus, Ekstasi Diblender, Ganja Dibakar

24 September 2020

Batam, 229 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Barang sitaan narkotika berupa 58 kilogram sabu-sabu, 327 gram daun ganja kering, dan 39.549 butir pil ekstasi dimusnahkan di halaman gedung Satuan Reserse Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, 24 September 2020. Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus, diblender, dan dibakar.

Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur Yudi, mengatakan pemusnahan ini sudah memiliki dasar yang jelas, yaitu 10 surat ketetapan status barang sitaan narkotika. Semua barang bukti ini didapat dari tangan 15 tersangka yang ditangkap polisi di 11 TKP yang berbeda di Kota Batam, Kabupaten Karimun, dan perairan Kecamatan Belakang Padang.

“Penangkapan 15 tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan gabungan TNI, Polri, BNN, khususnya Satresnarkoba Polresta Barelang yang dilakukan sejak bulan Juli sampai September 2020,” kata Yos Guntur melalui siaran pers yang diterima HMS.

Dengan hasil tangkapan narkoba yang dimusnahkan ini ada sekitar 36 ribu jiwa yang berhasil diselamatkan, katanya, dan hal ini akan terus menjadi perhatian polisi, karena Kepulauan Riau, terutama Batam, sangat rawan menjadi pintu masuk narkoba dari mancanegara. Karena itulah, polisi bersama dengan unsur penegak hukum lainnya tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran narkotika.

Berita Lain

Ditipu Saat Transaksi Narkoba, Pria di Batam Tikam Rekannya

Residivis Pecah Kaca Beraksi di Siang Bolong, Diringkus Polresta Barelang setelah Raup Ratusan Juta

Akal Bulus Investasi Ekspor-Impor Ikan, WNA Singapura Tertipu Rp2,4 Miliar

Terdakwa Pengeroyokan di Foodcourt A2 Batam Divonis Penjara 4 Bulan 5 Hari, Besok Bebas

“Saya sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan ratusan ribu jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua, baik dari Kejaksaan, TNI, Polri, Granat Kepri, BNN, dan juga dari masyarakat,” katanya.

Yos mengimbau semua pihak agar aktif mengantisipasi maraknya peredaran narkoba. Apabila ada masyarakat yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, agar segera melapor kepada polisi.

Berita Lain

Polisi menunjukkan barang bukti hasil pencurian berupa kabel, travo, dan pipa besi yang diamankan dari para pelaku di Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Polisi Ungkap Jaringan Pencuri Fasilitas Umum di Batam

7 April 2026
Kepala BP Batam dan Polda Kepri konferensi pers mengenai keamanan dari kasus pencurian fasilitas umum. (Foto: Humas BP).

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS