Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
gugus tugas Covid-19 Sumut
Gugus Tugas Covid-19 Sumatra Utara mendatangi wahana rekreasi keluarga Hairos di Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Deli Serdang. (Foto: GTPP Covid-19 Sumut)

Hairos Water Park Deli Serdang Ditutup karena Melanggar Protokol Covid-19

3 Oktober 2020

Medan, 262 kata

Tonggo Simangunsong Tonggo Simangunsong
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Wahana rekreasi keluarga Hairos Indah atau Hairos Water Park yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, untuk sementara ditutup oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut. Penutupan ditandai dengan segel di pintu masuk Hairos Water Park.

“Ya, ditutuplah itu, karena dia sudah melanggar protokol kesehatan, tidak memakai masker dan jaga jarak. Mereka mandi bersama dengan berkumpul berdekatan begitu dengan jumlah yang banyak,” ucap Gubernur Edy Rahmayadi kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, 2 Oktober 2020.

Proses penyegelan dilakukan Tim Satgas Covid-19 Sumut dan Deli Serdang yang sebelumnya meninjau lokasi Hairos Water Park tempat terjadinya kerumunan massa. Satgas Covid-19 Sumut menilai kapasitas kolam renang tersebut hanya sampai 400 orang, tetapi pengelola Hairos Water Park membiarkan pengunjung hingga 750 orang.

Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Medan, Binjai, Deli Serdang (Mebidang) Kolonel Inf Azhar Mulyadi mengatakan, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas, dan meminta pelaku usaha lainnya tidak melakukan hal yang sama.

Berita Lain

Wabup Ariston Ajak Koperasi Desa Bergerak Cepat, Tekankan Semangat Kekeluargaan dan Gotong Royong

Wabup Ariston Tua Sidauruk: Ramos Pantas Jadi Langkah Nyata Wujudkan Samosir Bebas Stunting

Pemkab Samosir Sambut Pelari dari 27 Negara, TOTK Tampilkan Samosir di Panggung Internasional

Sepakat, Bupati Samosir dan DPRD Teken KUA-PPAS APBD 2026

Koordinator GTPP Covid-19 Deli Serdang, Faisal Arif Nasution, menyatakan belum tahu kapan wahana wisata Hairos Indah akan kembali diberi izin beroperasi. Sanksi peringatan tidak dilakukan karena seharusnya pihak pengelola sudah mengetahui prosedur protokol kesehatan. “Kami dari Pemda Deli Serdang tidak lagi memberikan peringatan 1 dan seterusnya, langsung melakukan penutupan sementara sejalan kondisi pandemi, dan akan kembali diberikan izin beroperasi,” katanya.

Menurut Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang, pihaknya sudah memanggil pengelola Hairos Water Park, dan mendapat penjelasan bahwa membeludaknya pengunjung karena pengelola memberikan harga promosi.

Atas pelanggaran itu, manajer Hairos Indah/Hairos Water Park, Edy Syahputra, sudah mengakui kesalahannya dan menandatangani berita acara pemeriksaan.

Berita Lain

Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution Kamis, 14 Agustus 2025 dikawal ketat saat berada di upaya pembongkaran paksa Markas GRIB yang disalahgunakan jadi Diskotek Marcopolo. (Foto: Ist./ tribunnews.com).

Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan Markas GRIB Sumut di Deli Serdang

15 Agustus 2025
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tiba di Istana Jakarta untuk menghadap Presiden Prabowo, Selasa, 3 Juni 2025.(Foto: Ist./ detikcom).

Menkes Dipanggil Ke Istana Lapor Langsung Kasus Covid-19

4 Juni 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS