Rabu, 30 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
gas elpiji Batam
Pangkalan gas elpiji 3 kg di Kota Batam. (Foto: Antorius Zagoto)

Warga Sei Beduk Terpaksa Beli Elpiji 3 kg di Sagulung Rp30 Ribu

17 Oktober 2020

Batam, 336 kata

Antorius Zagoto Antorius Zagoto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Komisi II DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan kelangkaan gas elpiji 3 kg di Batam selama tiga bulan terakhir dengan memanggil pihak Pertamina, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, dan agen gas di ruang rapat Komisi II pada 16 Oktober 2020.

Menurut Roby Hervindo dari Pertamina, kelangkaan gas elpiji bukan karena keterlambatan distribusi atau pengurangan kuota. “Disperindag Kota Batam sudah melakukan sidak, dan terdapat beberapa pengecer yang ketahuan, dan ada 40 tabung yang disita,” katanya.

Dia mengatakan kuota gas elpiji bersubsidi ditujukan bagi masyarakat sesuai dengan data orang miskin dan data UMKM yang masuk. “Jadi, tidak semua warga di salah satu perumahan berhak mendapatkan gas 3 kg,” kata Roby kepada HMS via telepon seluler.

Menurut Gustian Riau, Kepala Disperindag Kota Batam, data jumlah pangkalan elpiji yang ada pada Disperindag tidak sama dengan data yang dimiliki oleh Pertamina. “Data pangkalan yang ada sama kami 1.900-an dan Pertamina ada 2.000 lebih, sementara kewenangan perizinan ada pada mereka [Disperindag], pengawasannya kami. Bagaimana kami mau mencabut izinnya, kuota juga mereka yang membagikan,” katanya. Dia mengatakan untuk tahun 2021 Disperindag Kota Batam telah mengajukan penambahan kuota gas elpiji sebesar 15 persen.

Berita Lain

Residivis Pecah Kaca Beraksi di Siang Bolong, Diringkus Polresta Barelang setelah Raup Ratusan Juta

Melawan Klaim Sepihak Perusahaan di Kampung Tua Nongsa

Satukan Sinergi Majukan Investasi, KADIN Batam Gandeng BP Batam Gelar IMOX 2025

Akal Bulus Investasi Ekspor-Impor Ikan, WNA Singapura Tertipu Rp2,4 Miliar

Samoni, salah satu warga Kampung ATB Baru, Kecamatan Sei Beduk, mengatakan dirinya rela membeli gas elpiji 3 kg di daerah Dapur 12, Kecamatan Sagulung, meskipun harganya lebih mahal, karena di tempatnya sering terjadi kelangkaan gas. “Saya beli gas di Dapur 12 dengan harga Rp30 ribu. Saya cari ke Simpang Dam tidak ada. Terpaksa daripada tidak masak,” katanya kepada HMStimes.com.

Wiliam, sales branch manager Pertamina Kepri, mengatakan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh agen dan pangkalan elpiji akan ditindak. “Seperti menjual di atas HET [harga eceran tertinggi], menjual ke pengecer, dan sebagainya,” ucapnya.

Rubina Situmorang, anggota Komisi II DPRD Batam, mengatakan ada beberapa pangkalan di Bengkong yang kuotanya dikurangi dari 90 menjadi 60. “Penjelasan yang kami terima dari Pertamina, semuanya bagus-bagus saja, baik dari agen maupun pangkalan. Sekarang kami mau katakan, pangkalan jangan ada yang takut untuk menyuarakan. Ini untuk kebersamaan kita, masyarakat yang kita selamatkan. Ini saat stay at home pemakaian gas bertambah, kalau perlu tambah kuota,” kata Rubina.

Berita Lain

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD Kota Batam, Senin, 30 Juni 2025. (Foto: HMStimes./ Holdan).

Pendapatan dan Belanja Daerah Batam 2025 Naik, Fokus ke Infrastruktur dan Kesejahteraan

1 Juli 2025
Visual lokasi kebakaran di gudang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PT Desa Air Cargo di kawasan Kabil, pada Selasa, 24 Juni 2025.
(Foto: Holdan P/ Hmstimes).

DPRD Batam Tinjau Gudang Limbah B3 yang Terbakar di Kabil

24 Juni 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS