Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sumatra Utara mendapatkan bantuan dari Kementerian Koperasi. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Riadil Akhir Lubis, dalam pertemuan dengan Komisi B DPRD Sumut awal pekan lalu, pemerintah menyiapkan dana bantuan Rp2,4 juta per UMKM kepada 1 juta pelaku UMKM di Sumut.
“Sebenarnya ini [domainnya] Dinas Koperasi, tapi kita dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan membantu mendata para pelaku usaha untuk menerima bantuan ini. Silakan daftar secara online atau datang langsung ke Dinas Perindag Sumut,” kata Lubis kepada HMStimes.com.
“Ini perintah Gubernur, minimal satu juta. UMKM kita di Sumut 4 juta. Tidak usahlah 4 juta, 2 juta pun sudah hebat kali,” katanya. Hingga saat ini masih hanya 140.000 pelaku UMKM di Sumut yang sudah mendapatkan bantuan tersebut.
Ketika HMS mengonfirmasi langsung ke kalangan pelaku UMKM, mereka mengaku bantuan itu memang sudah disosialisasikan. Namun, tidak semua UMKM mendapatkannya karena ada kesan dipersulit.
Ketua Forum Daerah (Forda) UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman, mengatakan dari pihak mereka saja sudah ada 64 pelaku UMKM yang sudah didaftarkan ke Kementerian Koperasi. Namun, katanya, hanya 10 persen yang menerima bantuan, padahal sisanya merupakan pelaku UMKM yang sudah lama berusaha. Kendala mereka adalah tidak dapat memenuhi syarat, seperti kepemilikan nomor izin berusaha, alamat yang jelas, dan surat keterangan dari kelurahan. “Memang tidak tepat sasaran, karena Dinas Koperasi tidak mau datang langsung melihat ke lapangan. Mereka hanya menunggu,” kata Sri ketika dihubungi HMS, 13 November 2020.
Anehnya, katanya, justru bermunculan pelaku UMKM dadakan yang melengkapi berkas persyaratan dan menerima bantuan. Padahal, seharusnya pemerintah memberikan bantuan itu tidak hanya berdasarkan syarat berkas, tapi juga melihat fakta di lapangan. “Seharusnya pemerintah melihat banyak sekali usaha kecil pinggir jalan itu yang kesusahan. Mereka seharusnya yang dapat bantuan. Memang banyak di antara mereka yang tidak dapat memenuhi syarat berkas,” katanya. “Bergeraklah, capek sedikit, jangan cuma menunggu.”