Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Azmi Syahputra. (Foto: azmisyahputra.com)

Jika Rakyat Terima Politik Uang, Penipu Kena Tipu

30 November 2020

Siaran pers dari Azmi Syahputra

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Dalam pilkada serentak 9 Desember 2020 yang sebentar lagi terlaksana agar masyarakat tegas menolak dan tidak lagi terkecoh menerima uang, sembako, atau sejenisnya. Uang yang akan diberikan untuk mencoblos salah satu paslon tersebut adalah permulaan kejahatan yang dapat dipidana dan akan merugikan masyarakat ke depannya.

Pemimpin cenderung korup dan merusak nilai-nilai tatanan masyarakat dalam menempatkan fungsi pemimpinnya.

Saya menyebutnya, jika praktik ini terus dilakukan, sama artinya “penipu kena tipu”. Rakyat menipu pasangan calon pilkada. Paslon pun, karena merasa sudah “diperas”, akan menipu dengan cara membeli suara pemilih ditukar dengan uang atau paket lainnya sehingga akan menipu (mencurangi) janji pada rakyat dalam program kerjanya ke depan.

Dengan penerimaan uang, sembako, atau jenis lainnya guna menukar suara, ini merupakan rangkaian perbuatan “perilaku penipu kena tipu”. Nantinya jika terpilih, paslon cenderung mudah lupa dengan pemilihnya karena merasa suara pemilih sudah ditebus dengan sembako atau uang. Jadi, sudah putus kontrak dengan rakyat, yang pada akhirnya sarana kepentingan rakyatlah yang dirugikan.

Berita Lain

Ketum Golkar Minta Hormati Keputusan MK Sistem Pemilu Proposional Terbuka

Sekjen Partai Demokrat Tanggapi Positif Rencana Pertemuan Puan dengan AHY

Partai Golkar Tetap Buka Diri Terbentuknya Poros Keempat

Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies Baswedan

Maka demi peradaban, meluruskan demokrasi ke depan, saatnya pemilih membangun kesadaran cerdas politik untuk menolak semua pemberian sembako ataupun uang guna memilih paslon pilkada. Pilihlah yang punya integritas, kualitas, dan amanah. Ini yang paling penting dalam menentukan pimpinan daerah dalam ajang pilkada guna pembangunan daerah.


Azmi Syahputra adalah dosen hukum pidana Universitas Bung Karno

Berita Lain

Bawaslu adakan program Go to school di SMK N 1 Singkep. (Foto: HMS./ Paino).

Bawaslu Kabupaten Lingga Lanjutkan Program “Bawaslu Go To School” di SMK Negeri 1 Singkep

6 Oktober 2025
Para narasumber Diskusi Publik dengan tema Menata Ulang Konsep Keserentakan Pemilu, Solusi Legislasi Putusan MK 135/PUU-XXII/ 2024 di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025. (Foto: HMStimes./A.Ristanto).

Putusan MK Soal Pemilu Timbulkan Dilema Konstitusional Nasional

19 Juli 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS