Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Sejumlah kendaraan tertimpa kanopi Hana Hotel di Kota Batam. (Foto: Joni Pandiangan)

Kanopi Hana Hotel Roboh

5 Desember 2020

Batam, 223 kata

Joni Pandiangan Joni Pandiangan
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Polsek Lubuk Baja di Kota Batam mencopot garis polisi di area robohnya kanopi Hana Hotel yang menimpa satu unit mobil Agya berwarna kuning dan empat unit sepeda motor. Pencopotan garis polisi dilakukan pada malam hari, Jumat, 4 Desember 2020.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Arya Tesa Brahmana, membenarkan bahwa telah terjadi insiden runtuhnya kanopi Hana Hotel yang menimpa sejumlah kendaraan yang sedang terparkir di depan hotel tersebut. “Robohnya kanopi Hana Hotel akibat angin kencang,” kata Arya melalui pesan singkat kepada HMS pada hari Sabtu, 5 Desember 2020.

Arya mengatakan bahwa dalam insiden runtuhnya kanopi itu tidak terdapat korban jiwa. “Kalau mau data lengkap, bisa tanyakan dengan Kanit Reskrim,” kata Arya.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Haris, mengatakan bahwa di lokasi kejadian sempat dilakukan pemasangan garis polisi. “Karena tahap penyelidikan makanya kita pasang police line, dan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Haris.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

Selanjutnya, menurut penjelasan Haris, telah dilakukan pencabutan garis polisi dikarenakan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam insiden runtuhnya kanopi Hana Hotel. “Insiden itu karena angin kencang, dan tidak ada korban,” ucapnya.

Haris juga menyebutkan bahwa pihak Hana Hotel bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh pemilik mobil dan para pemilik empat sepeda motor yang rusak tertimpa kanopi tersebut.

“Kalau urusan ganti rugi berupa uang atau perbaikan kendaraan, itu saya tidak ikut campur. Teknis ganti rugi itu antara para pemilik kendaraan dengan pihak Hana Hotel,” ujar Haris.

Berita Lain

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. (Foto: Humas BP).

Batam Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia

1 Agustus 2026
Kapal Ferry Cepat Sandar di Dermaga Penumpang, Harbour Bay Batam (Foto: Tangkapan layar HMS)

Perjalanan HarbourFront–Harbour Bay: Ketika Kecepatan Ferry Menjadi Tanda Tanya

11 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS