Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kapal Asing di Kepri
Dua kapal berbendera asing yang diamankan Bakamla RI di perairan Kepulauan Riau. (Foto: Humas Bakamla RI)

“Kencing” di Perairan Kepri, Dua Kapal Asing Digiring Bakamla ke Batam

27 Januari 2021

Batam, 346 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap dua kapal berjenis motor tangker (MT) Horse asal Iran, dan MT Freya dari Panama, yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak ilegal di perairan Kepulauan Riau. Keduanya diamankan oleh kapal Bakamla bernama KN Marore – 322, pada Minggu, 24 Januari 2021.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita mengatakan, kedua kapal berbendera asing itu sekarang sedang digiring menuju Kota Batam, untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah armada laut dan udara milik Bakamla dan TNI AL diturunkan guna memantau proses penggiringannya.

Posisi pengamatan terakhir dua kapal raksasa itu terpantau berada sekitar 40 nautikal mil (NM) dari Kepulauan Riau. Bergerak dalam formasi dengan MT Horse berada di depan yang dikawal KN. Pulau Marore – 322 di sisi kanannya dengan jarak 0,5 NM. Berjarak sekitar 2 NM, di formasi kedua terdapat MT Freya yang dikawal KN Belut Laut – 406.

“Helikopter TNI AL turut melakukan monitoring iringan kedua kapal asing tersebut. Diikuti pula oleh KN. Pulau Marore – 322 dan KN. Belut Laut – 406, iringan sedang melalui Perairan Natuna,” kata Wisnu Pramandita dalam siaran pers yang diterima HMS, 26 Januari 2021.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Proses penangkapan bermula saat petugas Bakamla RI sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri (Trisula-I/21), kemudian mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi sistem pemancar radio (AIS) dimatikan pada baringan 260 jarak 17NM posisi 00° 02′ U – 107° 37′ T.

Lantas kapal Bakamla langsung bergerak ke arah sinyal yang terdeteksi. Hasilnya, petugas memergoki dua kapal asing itu dengan nama lambung tertutup kain, sedang dalam proses memindahkan muatan kapal (ship to ship).

“Diduga, kedua kapal tersebut melakukan transfer BBM illegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain serta mematikan AIS untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia,” kata Wisnu.

Melihat kejanggalan yang terjadi itu, petugas naik ke kapal untuk melakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Hasil pemeriksaan sementara, kedua kapal motor tanker itu diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Itulah alasan mengapa ia langsung digiring menuju Batam.

“Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI tanpa ijin otoritas terkait, melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Freya melaksanakan oil spiling,” kata Wisnu.

Berita Lain

Petugas Bea Cukai Batam saat memeriksa isi kontainer limbah di Pelabuhan Batu Ampar (Dok: Bea Cukai Batam)

Ratusan Kontainer Limbah B3 Masih Menumpuk di Batuampar

11 April 2026
ilustrasi kecelakaan kerja (Dok: istimewa)

Kecelakaan Kerja di PT Karyasindo Samudra Biru Shipyard, Satu Orang Meninggal Dunia

11 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS