Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Barang bukti yang disita Polairud Polda Kepri di perairan Sagulung. (Foto: Polairud Polda Kepri)

Polairud Amankan Mikol dan Rokok di Perairan Sagulung

8 Februari 2021

Batam, 201 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kepulauan Riau kembali berhasil menggagalkan upaya aksi penyelundupan ratusan kardus rokok dan minum alkohol (mikol) ilegal di perairain pulau Serata, Kecamatan Sagulung, Kelurahan Bulang, Kota Batam, pada Rabu 3 Februari 2021, sekitar pukul 5.00 pagi.

Hal ini disampaikan oleh Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom melalui Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim kepada awak media, Sabtu, 6 Januari 2021.

Ia mengatakan, satu unit speed boat tanpa nama bermesin Yamaha 2×200 PK dengan 4 orang kru kapal, yakni KH alias TH, MY, AS, AM yang berhasil diamankan oleh pihaknya.

“Mereka telah terbukti melakukan tindak pidana membawa rokok dan minuman beralkohol tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah,” ujarnya.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

Nulhakim mengatakan kepada HMS, bahwa dari hasil pemeriksaan awal oleh pihaknya, speed boat di perairan Sagulung itu akan dibawa ke luar Batam.

“Barangnya dari Batam tujuannya ke Sungai Guntung, Tembilahan, Riau,” kata Nulhakim.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihaknya adalah 52 case mikol kaleng merek Tiger, 48 case mikol kaleng merek Carlsberg, 132 kardus rokok merek H-Mild, 20 kardus rokok merek Luffman dan satu unit speed boat Tanpa Nama bermesinBarang tempel merek Yamaha 2×200 PK.

“Selanjutnya, kru kapal dan barang bukti, mikol, serta rokok kita serahkan ke Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS