Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Lokasi penimbunan bakau disegel. (Foto: Bintang Hasibuan)

DLH Batam Segel Lokasi Penimbunan Bakau

15 Februari 2021

Batam, 185 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Kepulauan Riau, menyegel sebuah lokasi penimbunan bakau di daerah aliran sungai, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. Penyegelan dan penghentian aktivitas ini dilakukan oleh pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH) karena disinyalir tidak memiliki izin.

Penyegelan dilakukan pada 3 Februari 2021, sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat setempat yang merasa terganggu akan kegiatan penimbunan tersebut. Masyarakat menolak karena penimbunan dilakukan tidak mengikuti prinsip pengelolaan lingkungan yang baik.

Kepala Bidang Lingkungan, Ipe, mengatakan, dalam perkara ini ada sejumlah saksi yang sudah diperiksa. Dari pemeriksaan itu diketahui kalau penanggung jawab pekerjaan adalah PT DMS, sedangkan pelaksana pekerjaan atau kontraktornya ialah PT PKS.

“Sudah ada beberapa saksi yang kita periksa usai lokasi itu disegel. Kegiatan dihentikan dengan dugaan tidak memiki izin lingkungan,” kata Ipe kepada wartawan baru-baru ini.

Berita Lain

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

Ombudsman Dorong Evaluasi Menyeluruh K3 di PT ASL Shipyard

Polisi Urai Pola Pembobolan Rekening Nasabah CIMB Niaga

Dia menerangkan, sementara ini diketahui kalau pekerjaan yang dilakukan di lokasi daerah aliran sungai itu untuk kepentingan rencana pembuatan jalan ROW [right of way] 35 sepanjang 120 meter.

Pengerjaan dilakukan sejak 20 Januari 2020 lalu. Saat ini, penimbunan bakau yang dilakukan luasnya sudah sekitar 70 meter.

“Kegiatan di lapangan telah dilakukan penimbunan hampir 70 meter. Saat ini masih dalam proses verifikasi dan pendalaman,” kata dia.

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS