Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam usai menjalani pemeriksaan di Kejari Batam terkait dugaan kasus pungli dan korupsi. (Foto: Fathur Rohim)

Kadishub Batam Diperiksa Jaksa

2 Maret 2021

Batam, 183 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Rustam Effendi diperiksa Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 2 Maret 2021. Pemeriksaan itu diduga terkait kasus pungli dan korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin, pun membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, Rustam Effendi hadir ke Kejaksaan Negeri Batam untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan.

“Sesuai dengan suratnya, penyelidikan sudah naik ke penyidikan,” katanya saat dihubungi.

Ketika disinggung Rustam Effendi tersandung kasus apa, Polin mengaku masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.

Berita Lain

Empat Bintara Polda Kepri Resmi Tersangka, Proses Pidana Berjalan

20 April 2026, Kualitas Udara Batam Paling Bersih di Indonesia

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

“Untuk kasusnya apa, saya belum bisa informasikan,” kata dia.

Rustam terlihat datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 09.00, dan menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Usai pemeriksaan, Rustam sempat berusaha kabur dari awak media saat turun dari lantai 2 kantor Kejari Batam.

“Kedatangan saya hanya untuk melakukan koordinasi dengan Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam. Mana ada kasus,” katanya sambil berlalu.

Rustam pun enggan menanggapi pertanyaan terkait dirinya yang diperiksa dalam kasus pungli dan korupsi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana, saat dikonfirmasi tidak menampik terkait pemeriksaan Rustam.

“Di Pidsus kan tidak ada kasus pidana umum, untuk lebih jelasnya tanyakan langsung ke Kejari Batam saja ya,” katanya.

Berita Lain

Pembukaan lahan hutan di Kota Batam untuk mendukung proses pembangunan (Dok: Akar Bhumi Indonesia)

Hutan Tersisih di Tengah “Euforia” Investasi Batam

20 April 2026
Empat bintara Polda Kepri saat menjalani sidang kode etik (Dok: Humas Polda Kepri)

Empat Bintara Polda Kepri Resmi Tersangka, Proses Pidana Berjalan

20 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS