Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Barang bukti pelek dan ban mobil bekas yang berhasil diamankan Polairud Polda Kepri. (Foto: Arsip Polairud)

Polairud Polda Kepri Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Orderdil Mobil Bekas

9 Maret 2021

Batam, 178 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Upaya penyelundupan ratusan onderdil mobil bekas menggunakan sebuah kapal berhasil digagal oleh Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Kepri pada Selasa dini hari, 9 Maret 2021, di perairan Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam Kepulauan Riau. Rencananya barang-barang bekas itu akan diselundupkan ke Sungai Guntung, Indragiri Hilir, Riau.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polairud Polda Kepri, AKP Nurochman Nulhakim, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kapal tersebut menggunakan kapal patroli XXXI-1010 Ditpolairud Polda Kepri. Kapal tersebut diketahui bernama KM Mandiri.

“Selain kapal, kita juga amankan nakhodanya yang berinisial NHW. Pas kapal kita periksa, kita temukan banyak onderdil mobil bekas,” katanya pada Selasa, 9 Maret 2021.

Adapun barang yang berhasil diamankan Polairud dari kapal itu, yakni 50 unit ban mobil, 40 unit pelek mobil, 40 unit jok mobil, 2 karung karpet baru, 3 palet kaca, 8 keping seng spandek, 15 batang besi holo, 40 batang lis gipsum.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

“Muatan yang ada di kapal tersebut tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan. Jadi nakhoda kita bawa ke dermaga Polairud untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia melanjutkan, barang yang diamakan pihaknya telah diserahkan ke pihak Bea dan Cukai Batam. “Karena kepabean, jadi kita enggak kembangkan. Barang second juga,” tutupnya.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS