Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Kota Batam, Kepulauan Riau, masih akan tetap menggunakan sistem dalam jaringan (online) sepenuhnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, kepada HMS pada Selasa, 16 Maret 2021.
“Tahun ini kita masih tetap gunakan sistem yang lama, tetap menggunakan aplikasi dan kita masih menunggu edaran juga dari kementerian,” katanya.
Ia mengatakan, dalam proses pendaftaran tidak ada pendaftar yang langsung ke sekolah, melaikan semua proses dilakukan secara online. Hal ini juga untuk mencegah kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Disdik Kota Batam masih memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan dalam proses PPDB tahun ini.
“Persiapan PPDB masih kita proses, masih meyiapkan aplikasi, berkoordinasi dengan pihah ketiga. Waktu juga masih ada,” katanya.
Selain itu, sistem zonasi juga masih diterapkan pada PPDB tahun ini. Pihaknya belum mendapatkan informasi menganai jumlah kuota penerimaan.