Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ilustrasi. (Foto: Murexs.com)

Sekuriti Klub Malam di Batam Laporkan Tamunya ke Polisi

30 Maret 2021

Batam, 242 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Seorang petugas sekuriti klub malam di Foreplay, Kota Batam, Kepulauan Riau, melaporkan tamu sekaligus teman minumnya ke polisi. Pelaporan ini gegara si sekuriti yang mengalami patah tulang akibat didorong oleh si pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Abid Uais AL-Qarni, mengatakan peristiwa penganiayaan itu bermula saat pelaku berinisial AA (30) datang ke klab malam tersebut pada Jumat, 20 Maret 2021 lalu. Saat itu, pelaku diajak korban berinisial T (43) untuk minum-minuman keras.

“Setelah itu [selepas menenggak miras] pelaku berputar mengelilingi area pub dan korban mengikuti tersangka dari belakang. Namun, pelaku merasa tidak nyaman karena diikuti oleh korban lalu korban duduk di samping panggung,” kata Abid Uais, Selasa, 29 Maret 2021.

Barangkali karena korban merasa pelaku sudah terlalu mabuk dan takdapat terkontrol, ia pun mengajak si pelaku ke luar. Sesampainya di luar korban sempat meminta maaf karena harus mengusir teman minumnya itu.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

“Pelaku ternyata tidak terima dan mendorong korban dengan sekuat tenaga sehingga korban terjatuh dan engsel sikut korban lepas, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar guna pengusutan lebih lanjut,” kata dia.

Pelaku sempat menjadi buron selama dua hari, hingga akhirnya pada Minggu, 28 Maret 2021 dinihari, polisi mendapat informasi kalau si pelaku ini sedang berada di seputaran kawasan Harbour Bay. Waktu itu, si pelaku ini sedang asyik menenggak miras di bar Blue Fire.

“Lalu tim melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan tersebut, kemudian team berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya tim membawa pelaku penganiayaan tersebut ke Polsek Batu Ampar Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS