Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Keluarga korban membuat laporan di Polsek Sagulung, Batam. (Foto: Arsip Polsek Sagulung)

Narapidana Rutan Batam Meninggal

11 April 2021

Batam, 279 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A, Kota Batam, Kepulauan Riau, meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Belum diketahui pasti penyebab kematian pria bernama Siprianus Apiatus Bin Philipus (27) itu.

Kepala Pengamanan Rutan Kelas II A Batam, Ismail, mengatakan, narapidana kasus pengeroyokan itu mulanya pada Sabtu, 10 April 2021 pagi kemarin, sempat mengeluhkan sakit di bagian hulu hatinya.

“Kemudian kami ambil tindakan awal, kami bawa ke poli klinik,” kata Ismail kepada HMS pada Minggu, 11 April 2021.

Lalu korban kembali ke kamarnya pada pukul 10.00 WIB dan kembali mengeluh sakit. Petugas pun akhirnya mengambil tindakan dengan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

“Langsung bawa ke rumah sakit, jam 10.55 WIB. Ditangani oleh dokter di Embung Fatimah, kurang lebih sekitar 12.45 dinyatakan meninggal dunia,” kata dia.

Ia mengatakan, pihak keluarga korban saat ini merasa tidak puas atas kejadian tersebut dan berpikir korban meninggal karena dianiaya. “Kami masih menunggu hasil dari autopsi, karena keluarga belum puas dengan keterangan dokter. Dipikirnya ada penganiayaan,” kata Ismail.

Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan atas meninggalnya narapidana yang dihukum penjara selama satu tahun enam bulan itu. Pelapornya adalah dari pihak keluarga.

Kasusnya saat ini masih dalam proses pendalaman. Polisi juga tengah menunggu hasil autopsi keluar untuk selanjutnya agar dapat melakukan proses pemeriksaan terhadap para petugas Rutan.

“Kalau dari pihak Rumah Sakit Embung Fatimah, berdasarkan hasil visum dari luarnya sudah keluar. Tidak ada tanda-tanda kekerasan,” katanya pada Minggu, 11 April 2021.

Namun, pihak keluarga korban tetap ingin dilakukan autopsi, pihaknya pun saat ini telah memfasilitasi hal tersebut. “Kita terima laporan mereka [keluarga korban], setelah itu mengajukan autopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara. Tadi sudah swab, tunggu hasilnya keluar, baru kita kerjakan untuk autopsinya,” katanya.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS