Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Satpol PP melakukan pengawasan di beberapa gelper dan kafe. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Satpol PP Melakukan Pengawasan di Beberapa Gelper dan Kafe

12 April 2021

Batam, 200 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, melakukan pengawasan di beberapa Gelanggang Permainan (Gelper) dan kafe di wilayah sekitar Batu Aji dan Sagulung pada Sabtu, 10 April 2021.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan legalitas dan penererapan protokol kesehatan (prokes) di Kota Batam.

“Ini kegiatan rutin tim pengawasan dan  penegakan kepatuhan terhadap Perda dan Perwako termasuk prokes. Sasaran tim adalah lokasi keraimaian, seperti puja sera, hiburan malam, gelper, kafe,  yang potensi tempat berkumpul,” kata Salim, Kepala Satop PP Batam, pada Senin, 12 April 2021.

Dalam pengawasan tersebut, mereka mendatangi 2 gelper yang berada di Batu Aji dan Sagulung. Pihaknya mendapati satu gelper yang tidak mematuhi prokes dan diberikan surat peringatan (SP) I.

Berita Lain

Empat Bintara Polda Kepri Resmi Tersangka, Proses Pidana Berjalan

20 April 2026, Kualitas Udara Batam Paling Bersih di Indonesia

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

“Gelper di Top 100 kita temukan tidak mematuhi prokes, pengunjung tidak jaga jarak, jadi kita berikan SP I,” katanya.

Kemudian petugas lanjut melakukan pengawasan menuju sejumlah kafe dan ditemukan ada yang tidak mampu menunjukkan izin.

“Ada juga kafe yang tidak memiliki izin menjual minuman keras, jadi tindakan yang kita lakukan mengamankan minuman kerasnya,” kata Salim.

Salim mengatakan, dalam bulan ramadan nanti kemungkinan pihaknya masih akan tetap melakukan pengawasan di Kota Batam.

“Harapan kita, apa pun usaha harus ada izin dan menjadi contoh untuk penerapan prokes, kalau melanggar kita kenakan sanksi sesuai aturan berlaku,” tutupnya.

Berita Lain

Pembukaan lahan hutan di Kota Batam untuk mendukung proses pembangunan (Dok: Akar Bhumi Indonesia)

Hutan Tersisih di Tengah “Euforia” Investasi Batam

20 April 2026
Empat bintara Polda Kepri saat menjalani sidang kode etik (Dok: Humas Polda Kepri)

Empat Bintara Polda Kepri Resmi Tersangka, Proses Pidana Berjalan

20 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS