Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kawasan PT Marcopolo Shipyard, Sagulung, Batam. (Foto: Muhammad Ishlahuddin)

Pastikan Hak Korban Kecelakaan Kerja di PT Marcopolo Terpenuhi

22 April 2021

Batam, 309 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Laporan terkait kecelakaan kerja di PT Macopolo Shipyard yang terjadi pada Senin, 19 April 2021, baru sampai ke Dinas Pengawas Ketenagakerjaan Kota Batam setelah dua hari berlalu.

Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan wilayah kerja kota Batam, Sudianto, mengatakan, pihaknya baru mendapatkan laporan kecelakaan kerja tersebut dari PT Levian Cahaya Sukses pada Rabu, 21 April 2021.

“Baru semalam, tapi waktu itu dapat [informasi] langsung kita cek, sampai sekarang belum selesai. Masih pemeriksaan. Perusahaan juga belum melengkapi data laporan dengan lengkap, sehingga kami meminta untuk segera melengkapi data-data tersebut,” kata Sudianto kepada HMS pada Kamis, 22 April 2021.

Menurutnya, pihak perusahaan harusnya memberikan laporan kecelakaan kerja pada Dinas Pengawas Ketenagakerjaan sebelum 2×24 jam. “Iya seharusnya. Kita enggak ngertilah kesibukan mereka. Tapi setidaknya, minimal komunikasi terlebih dahulu, karena di perusahaan itukan bukan hanya satu orang. Masa melapor aja enggak bisa, kan?” Kata Sudianto.

Berita Lain

Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Selain itu, pemberian sanksi kepada perusahaan yang melanggar hanya mengacu pada Undang-undang Nomor 170 tentang Keselamatan kerja. “Denda Rp100 ribu, itu aja sanksinya. Sudah dari zaman bahela,” kata dia.

Saat ini fokus pihaknya selain melakukan pemeriksaan terkait penyebab kecelakaan kerja, yaitu memastikan hak-hak korban terpenuhi. “Jangan sampai dirugikan karyawannya. Terutama ahli waris yang menerimanya itukan,” kata dia.

Sebelumnya, Calvin Alfahri (20) meninggal dunia setelah terjatuh dari ketinggian kurang lebih 12 meter di PT Marcopolo Shipyard, Sagulung, Kota Batam, pada Senin 19 April 2021. Ia terjatuh dari tangga saat hendak turun dari kapal sehingga mengalami pendarahan di telinga dan hidung.

Sempat dilarikan ke rumah sakit Graha Hermine oleh rekannya, namun sayang nyawa Calvin tidak tertolong. Jasad Calvin sudah dibawa ke kampung halamannya, Sumatera Barat, pada Selasa, 20 April 2021, atas permintaan keluarga.

HMS sempat mendatangi PT Marcopolo Shipyard, namun menurut Kepala Sekuriti, mereka tidak tahu-menahu tentang kecelakaan itu. “Enggak tahu kami. Kami sekuriti mana tau di lapangan, kepastian ini itu mana tahu kami,” kata Kepala Sekuriti, pada Rabu, 21 April 2021.

Kepala Sekuriti juga tidak mengizinkan saat HMS meminta untuk bertemu pihak perusahaan. “Enggak bisa,” katanya.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS