Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Ir. H. Airlangga Hartarto, menyampaikan keterangan di Kantor Presiden setelah rapat terbatas dengan Presiden, Senin, 10 Mei 2021.

Tambahan Konfirmasi Covid-19 Lima Provinsi Meningkat Tajam, Kepri Termasuk

11 Mei 2021

Nasional, 312 kata

H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Ir. H. Airlangga Hartarto, menyampaikan perkembangan sejumlah indikator penanganan Covid-19 di Indonesia.

Dalam keterangan pers bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 10 Mei 2021, ia katakan, tingkat kasus aktif per 9 Mei, sebanyak 5,7 persen atau 98.395 kasus, lebih rendah dibandingkan global 12,13 persen. Kemudian, tingkat kesembuhan mencapai 91,5 persen atau 1.568.277 kasus versi global 85,78 persen. Sementara, angka tingkat kematian 2,7 persen, sedangkan di tingkat global 2,08 persen.

Airlangga, yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian mengatakan, terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, dilaporkan 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian dengan lima provinsi di antaranya meningkat cukup tajam.

“Lima provinsi yang meningkat cukup tajam, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat. Sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran,” kata Dia.

Berita Lain

Kemenimipas Bina 365 ASN Pelanggar Disiplin di Nusakambangan

BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Pertamina Pertahankan Harga Pertalite Rp10.000/Liter

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 190 kg Emas di Bandara Halim Perdanakusuma

Sebanyak 15 Korban Tewas Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur Teridentifikasi

Tak hanya itu, peningkatan kasus harian juga telah menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, atau bed occupancy ratio (BOR) di tujuh provinsi berada di atas 50 persen. Ketujuh provinsi tersebut adalah  Sumatera Utara 63,4 persen, Riau (59,1), Kepulauan Riau (59,9), Sumatera Selatan (56,6), Jambi (56,2), Lampung (50,8), dan Provinsi Kalimantan Barat 50,6 persen.

“Kenaikan memang terjadi di Sumatera. Oleh karena itu, Sumatera menjadi perhatian pemerintah. Sedangkan, di Jawa terlihat bahwa BOR rata-rata di bawah 40 persen dan ini terendah sepanjang periode PPKM mikro,” kata Dia.

“Kalau kita lihat di Wisma Atlet (BOR) relatif rendah 21,47 persen, terisi 1.287 tempat tidur dari kapasitas 5.994 tempat tidur,” kata Airlangga.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Golkar ini, menyebut tren mobilitas penduduk nasional mengalami kenaikan pada tujuh hari terakhir. Tiga provinsi dengan mobilitas tertinggi yaitu Maluku Utara, Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara. Sementara, tiga provinsi dengan mobilitas terendah adalah Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kepulauan Riau.

“Kita lihat dalam bulan Ramadan ini sektor ritel, mal, dan toko bahan makanan mobilitasnya pun tinggi,” kata Dia.

Untuk itu pemerintah pun akan kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM mikro dari tanggal 18 hingga 31 Mei dengan cakupan tetap di 30 provinsi.

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS