Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Dua orang pria pembawa sabu-sabu diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Sabtu, 8 Mei 2021. (Foto: Polda Kepri)

Polisi Amankan Dua Pria Pembawa Sabu-sabu

11 Mei 2021

Batam, 174 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Dua orang pria pembawa sabu-sabu diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Sabtu, 8 Mei 2021, di dua lokasi yang berbeda di Kota Batam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, kedua pelaku tersebut yakni, MAA alias Boy dan R alias To. “Jadi keduanya kita amankan karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis kristal bening, diduga sabu-sabu dengan berat kotor 2.103 gram,” kata Goldenhardt, melalui siaran pers yang diterima HMS, Selasa, 11 Mei 2021.

Kejadian tersebut bermula dari pelaku pertama yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal dari Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri, di pinggir jalan depan perumahan Demonde Residence Ocarina Batam Center, Sabtu, 8 Mei 2021, sekitar pukul 14.20 WIB.

″Dari hasil pengembangan, selanjutnya pada pukul 17.37 WIB, tepatnya di perumahan Tiban Makmur Residence, Patam Lestari, Sekupang, Batam, tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan tersangka kedua,” kata dia.

Berita Lain

Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku yakni narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dilapisi plastik kemasan teh cina merek “GUANNYINWANG” berwarna emas dengan berat kotor masing-masing 1.053 gram dan 1.051 gram.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS