Dewan Pers memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP). Sikap kritis pers terhadap cara pemerintah menangani pandemi Covid-19 tetap relevan, bahkan semakin relevan.
Namun, hal ini tidak menghalangi pers berkolaborasi dengan pemerintah mewujudkan nilai yang lebih tinggi, yaitu visi kemanusiaan membantu menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19 melalui sarana komunikasi dan informasi massa.
Hal tersebut, dikatakan Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, menyambut penyelenggaraan kembali Program FJPP.
FJPP, momentum bersejarah yang jarang terjadi. Pemerintah berkomitmen membantu para wartawan yang sedang menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Program FJPP dilanjutkan kembali, setelah sebanyak 3.030 wartawan dari seluruh Indonesia akan mengikutinya selama delapan bulan sampai Desember 2021.
Pembukaan FJPP periode kedua, telah dilakukan secara virtual oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dan Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, pada Senin, 10 Mei 2021 lalu.
Sebagai fellow, para jurnalis peserta akan secara rutin membuat berita yang mengampanyekan pentingnya perubahan perilaku yang kondusif untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Program ini, hasil kerja-sama antara Satgas Penanganan Covid-19 dan Dewan Pers. FJPP yang pertama, telah berlangsung pada periode Oktober-Desember 2020.
Menurut Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, pers akan senantiasa membantu pemerintah mengutamakan perubahan perilaku dalam masyarakat untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Namun, kedua pihak menyadari FJPP tidak dimaksudkan untuk mengurangi sikap kritis pers terhadap pemerintah. Apresiasi yang tinggi kita berikan kepada pemerintah, khususnya Satgas Penanganan Covid-19.
Para wartawan peserta FJPP, secara berkelanjutan akan memberitakan tentang pandemi Covid-19 dengan menekankan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan sebagai budaya baru dalam masyarakat: menggunakan masker secara benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga asupan gizi, dan berolahraga secara cukup untuk mendukung pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Atas kontribusi tersebut, para peserta akan mendapatkan remunerasi setiap bulan yang dialokasikan dari APBN. Dewan Pers, menjamin remunerasi ini tidak menghalangi pers untuk bersikap kritis terhadap pemerintah.
Hasil FJPP periode pertama Oktober-Desember 2020, menunjukkan para peserta masih tetap bersikap kritis terhadap unsur-unsur pemerintahan lain yang lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Wartawan tetap bisa kritis, bahkan diharapkan tetap bersikap demikian dalam memberitakan isu-isu protokol kesehatan dan perubahan perilaku.
FJPP merupakan bagian dari insentif ekonomi yang diberikan negara kepada sektor media. Pada masa awal pandemi Covid-19, unsur asosiasi perusahaan media dan asosiasi wartawan mengajukan beberapa opsi insentif ekonomi kepada pemerintah. Dewan Pers memfasilitasi proses tersebut.
Untuk para individu wartawan, insentif tersebut diwujudkan dalam program FJPP. Insentif ekonomi untuk wartawan tidak diwujudkan dalam bentuk bantuan tunai langsung, melainkan secara programatik dalam fellowship penulisan karya jurnalistik. Ini kita anggap lebih mendidik dan profesional.
Program FJPP, melibatkan 26 wartawan senior dari berbagai latar-belakang media untuk menjadi editor. Mereka bertugas memeriksa dan menilai kelayakan karya-karya para peserta dengan bertolak dari pelaksanaan kode etik jurnalistik, dan kesesuaian dengan tema perubahan perilaku, dan pelaksanaan protokol kesehatan.