Vaksin Merah Putih akan berkibar setelah dialokasikan masuk dalam program vaksinasi nasional. Vaksin buatan anak bangsa ini, bisa menjadi substitusi pasca penghentian distribusi dan penggunaan vaksin impor AstraZeneca batch CTMAV547 sebanyak 448,480 dosis.
Vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 sendiri sudah sempat didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta serta Sulawesi Utara. Vaksin ini bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, membenarkan ihwal kabar baik dan menggembirakan perihal vaksin Merah Putih. Bahkan juru bicara yang juga epidemilog Universitas Indonesia itu memastikan, vaksin Merah Putih buatan anak Indonesia masuk dalam program vaksinasi pemerintah.
“Vaksin Merah Putih saat ini memasuki uji pra klinis pada hewan besar. Setelah uji pra klinis pada hewan berhasil, maka akan dilanjutkan uji klinis pada relawan. Vaksin Merah putih akan tetap masuk program pemerintah,” katanya.
Sebelumnya disampaikan, pemerintah melakukan upaya percepatan pengembangan Vaksin Merah Putih yang merupakan kolaborasi lembaga riset pemerintah, non kementerian dan perguruan tinggi, seperti LBM Eijkman, LIPI, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, dan Universitas Gajah Mada.
Sementara update informasi kasus covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah Indonesia, yang diperoleh hingga Kamis, 20 Mei 2021 pukul 12.00 Wib, tercatat jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif virus Covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:
Pasien positif bertambah 5.797 sehingga total 1.758.898 orang; Pasien sembuh bertambah 4.969 sehingga total 1.621.572 orang.
Sedangkan pasien meninggal, bertambah 218 sehingga totalv48.887 orang.
Menurut Prof Wiku Adisasmito, masing-masing vaksin dikembangkan dari platform berbeda, seperti protein rekombinen, viral vector termasuk inactivated virus dan genetik menggunakan DNA atau MRNA.
Dalam pengembangan vaksin, tidak hanya menggunakan pendekatan medis, namun melibatkan unsur lain yang kompleks. Dan diselenggarakan sesuai prosedur dan cara kerja sesuai standar, atau mengacu good manufacturing practice sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Badan POM RI Tahun 2021 tentang penerapan pedoman cara pembuatan obat yang baik.