Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Divisi Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan urine terhadap personel Polda Kepri. (Foto: Humas Polda Kepri)

Propam Periksa Urine dan Senjata Personel Polda Kepri

21 Juni 2021

Batam, 217 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Divisi Propam Mabes Polri melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin terhadap seluruh personel Polda Kepulauan Riau. Pemeriksaan dilakukan mulai dari tes urine, kelengkapan identitas diri, kerapian penampilan, hingga dokumen kepemilikan senjata api.

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, mengatakan, pemeriksaan kepatuhan itu bukan hanya menyasar anggota tetapi juga para pejabat utama, termasuk Kapolda dan Wakapolda.

“Pemeriksaan dilakukan oleh tim Biro Provos Divpropam Polri,” kata Stefanus Michael dalam keterangan persnya yang diterima HMS, 21 Juni 2021.

Dia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 Tim Divisi Propam Mabes Polri. Salah satu agendanya ialah mengunjungi Polda Kepri untuk melakukan pemeriksaan dengan dipimpin oleh Kombes Pol, Gunarso, selaku pemeriksa utama.

Berita Lain

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

“Dari pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan personil Polda Kepri yang terindikasi menggunakan narkoba atau negatif dari hasil cek urine. Tapi ada enam personil yang mendapat teguran karena rambutnya tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan sehingga mempengaruhi kerapian serta penampilannya,” katanya.

Pemeriksaan selanjutnya akan menyasar seluruh personel jajarannya Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, mulai dari tingkat Kepolisian Resor (Polres) hingga Kepolisian Sektor (Polsek). Hal ini kata dia, sesuai dengan arahan dari Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Yaitu melakukan tindakan tegas berupa pemecatan atau pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi kepada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba,” kata Stefanus Michael Tamuntuan.

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS