Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat menerima laporan dan penghargaan yang diserahkan oleh Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar. (Foto: Humas BP Batam)

BP Batam Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas Laporan Keuangan 2020

2 Juli 2021

Batam, 353 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Badan Pengusahaan (BP) Batam mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas laporan keuangan tahun 2020. Predikat WTP ini adalah yang kelima kalinya diterima berturut-turut sejak tahun 2016.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerima langsung laporan dan penghargaan yang diserahkan oleh Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar, 1 Juli 2021, di Balairung Sari BP Batam.

Dalam kesempatan itu, Rudi menyampaikan, perolehan ini tidak lepas dari bantuan dan bimbingan BPK RI, sehingga BP Batam dapat mempertanggungjawabkan laporan keuangan dengan tepat dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Dan yang menjadi temuan dan rekomendasi BPK RI akan kami tindaklanjuti untuk diselesaikan dengan baik. Hal ini menjadi perhatian kami sebagai bentuk komitmen pelaksanaan Peraturan Pemerintah 41 Tahun 2021,” kata Rudi.

Berita Lain

Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI, Bahrullah Akbar, dalam sambutannya mengatakan, penyerahan laporan keuangan ini merupakan salah satu bentuk atensi BPK RI kepada BP Batam yang fungsinya semakin meningkat setelah terbitnya Peraturan Pemerintah 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

“Hal ini juga menjadi sarana silaturahmi dan sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan BP Batam. Berkat kerjasama, sinergi, dan kolaborasi dari seluruh pihak, laporan ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu,” kata Bahrullah.

Bahrullah mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. BPK RI berkewajiban untuk melaksanakan pemeriksaan keuangan atas laporan pemerintah pusat dan laporan keuangan Kementerian dan Lembaga.

“Selain itu, pemeriksaan keuangan juga bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Selain menguji dan menilai kewajaran pada laporan keuangan, kami juga menilai aspek kepatuhan pada ketentuan perundang-undangan,” kata Bahrullah.

Adapun beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian antara lain, pengelolaan lahan, pengendalian kerjasama dengan pihak ketiga, optimalisasi pemungutan PNBP, dan kepatuhan realisasi Belanja Barang dan Belanja Modal.

Bahrullah mengimbau kepada BP Batam yang telah diserahkan LHP-nya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lama 60 hari setelah laporan diterima dan diharapkan dapat melaksanakan minimal 80 persen rekomendasi yang diberikan BPK RI.

Turut hadir dalam penyerahan LHP ini Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Akhsanul Khaq, Wakil Ketua BP Batam, Purwiyanto, para Anggota Bidang BP Batam, dan pejabat lainnya di lingkungan BP Batam.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS