Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Tabung berisi oksigen dari truk di Posko Darurat Oxygen Rescue, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. (Foto: Beritasatu)

PT Samator Gas Industri Alihkan 80 Persen Oksigen Industri Batam untuk Keperluan Medis di Pulau Jawa

9 Juli 2021

Batam, 335 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Perusahaan penyedia oksigen di Kota Batam akan memasok ratusan ton oksigen untuk memenuhi kebutuhan O2 pasien Covid-19 di Pulau Jawa. Rencananya, PT Samator Gas Industri akan mengalihkan 80 persen produk oksigen yang semula untuk kebutuhan industri menjadi keperluan medis.

Ferryawan Utomo, Direktur PT Samatro Gas Industri, mengatakan pihaknya berusaha memenuhi kebutuhan oksigen yang sekarang meningkat lima kali lipat di Pulau Jawa. Selama ini mereka katanya, sebetulnya hanya memasok oksigen murni ke wilayah Kepulauan Riau.

“Kita punya rencana untuk membawa produk keluar dari Batam dan dikirim ke Pulau Jawa. Jika semula 70 sampai 80 persen produk kami didistribusikan untuk industri dan 20 sampai 30 persen untuk keperluan medis, rencananya akan kami balik,” kata Ferryawan Utomo melalui rapat daring bersama Bea Cukai Batam, Selasa kemarin.

Dikutip dari laman resmi Bea Cukai Batam, keduanya bersama-sama memperkuat asistensi untuk pendistribusian oksigen dari Batam ke Pulau Jawa. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam kegiatan Customs Visit Customer (CVC) percakapan daring itu.

Berita Lain

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

Hanya saja, meski rencana tersebut sekaligus untuk memenuhi misi kemanusiaan di tengah pandemi Covid-19, pengiriman tetap memperhatikan proses kepabeanan yang berlaku, Bea Cukai Batam akan menangani proses pengeluaran barang dengan memberikan fasilitas percepatan pengeluaran. Administrasi dokumen kepabeanan dan perizinan larangan dan pembatasan akan tetap diperhatikan.

Menurut Zulfikar Islami, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan, ini bukanlah kali pertama PT Samator Gas Industri berurusan dengan Bea Cukai Batam. Proses bisnis sudah dilakukan ketika perusahaan mendistribusikan oksigen dari Batam ke Bintan. Proses yang harus ditempuh ke Pulau Jawa juga tidak jauh berbeda.

Hanya saja kata dia, Bea Cukai Batam akan melakukan evaluasi untuk menghindari kendala yang dapat menghambat proses percepatan pengeluaran oksigen tersebut.

“Kami akan mendukung penuh proses pendistribusian oksigen untuk masyarakat yang ada di Pulau Jawa, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang semakin tinggi, kebutuhan oksigen juga semakin dibutuhkan oleh pihak rumah sakit,” kata Zulfikar Islami.

Pendistribusian oksigen murni ke Pulau Jawa diharapkan mampu membantu tenaga medis dalam menangani pasien pengidap Covid-19 di Indonesia. Komunikasi dan koordinasi antara Bea Cukai Batam dan PT Samator Gas Industri, menjadi kunci utama dalam pelaksanaan pendistribusian oksigen dari Batam ke Pulau Jawa.

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS