Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kepala Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat Paroha Patar Siadari. (Foto: Bintang Hasibuan)

Ombudsman Kepri Minta Pemda Bantu Kebutuhan Dasar Warga Terdampak PPKM

14 Juli 2021

Batam, 210 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Ombudmsan Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) berharap agar Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Batam, dan Pemeritah Kota Tanjungpinang menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak sebagai konsekuensi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kepulauan Riau Khususnya di Kota Batam dan Tanjungpinang sampai tanggal 20 Juli 2021.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari melalui siaran persnya, Rabu, 14 Juli 2021, mengatakan, pembatasan aktivitas masyarakat ini akan berdampak secara ekonomis khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal serta usaha mikro dan menengah. Oleh karena itu, masyarakat yang terdampak harus dibantu kebutuhan dasarnya.

“Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2021. Disebutkan bahwa selain di Jawa dan Bali terdapat 8 Provinsi meliputi 15 kota/kabupaten yang ditetapkan dengan status level (empat) pada kondisi darurat, termasuk di Kepri untuk Kota Batam dan Tanjungpinang,” katanya.

Dijelaskan Lagat, pada diktum kedelapan, poin e, disebutkan bahwa kebutuhan terkait dengan bantuan kebutuhan hidup dasar dibebankan kepada Anggaran Badan Urusan Logistik (BULOG)/Kementerian BUMN, Kementerian Sosial, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta APBD provinsi/kabupaten/kota.

Berita Lain

Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

“Sumber dana pemberian bantuan sosial ini bersumber dari APBD Pemerintah Kota Batam dan Kota Tanjungpinang dan dibantu oleh APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Mengingat anggaran 2021 anggaran berjalan dan tentunya bantuan yang diharapkan belum dianggarkan maka pemerintah daerah tersebut dapat mengajukan,” katanya.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS