Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Puluhan pedagang Pasar Induk Jodoh unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu, 28 Juli 2021. Dalam aksi itu, massa turut membawa jenazah Friska Ginting (42), salah satu pedagang yang meninggal saat pembongkaran di pasar itu dua hari lalu. (Foto: Fathur Rohim)

Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Batam, Massa Bawa Jenazah Korban Pembongkaran Pasar

28 Juli 2021

Batam, 237 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Keluarga pedagang di Pasar Induk Jodoh, Friska Ginting (42), yang meninggal saat terjadi pembongkaran oleh Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 26 Juli 2021 kemarin, mendatangi Kantor Wali Kota Batam dan Kantor DPRD Kota Batam, Rabu, 28 Juli 2021.

Selain pihak keluarga, puluhan massa yang juga pedagang korban pembongkaran di Pasar Induk Jodoh juga turut terlibat dalam aksi tersebut.

Tidak hanya itu, massa aksi turut membawa jenazah Friska Ginting dalam unjuk rasa tersebut. Sambil berorasi, ambulance yang di dalamnya terdapat jenazah Friska Ginting ikut dibawa. Foto Friska Ginting bahkan sempat dipegang oleh salah satu massa aksi saat berorasi di depan Kantor DPRD Kota Batam.

Massa aksi yang semula berkumpul di Pasar Induk Jodoh melakukan konvoi hingga ke area pekarangan Kantor Wali Kota Batam. Setelah berorasi dan tidak mendapat respon, massa kemudian membubarkan diri dan menuju ke Kantor DPRD Kota Batam. Hasilnya pun sama, tidak ada anggota DPRD Batam yang menemui massa aksi.

Berita Lain

Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Panahatan Nainggolan, salah satu pedagang, dalam orasinya mengatakan, mereka menuntut adanya pertanggung jawaban Pemko Batam atas meninggalnya Friska Ginting. Selain itu, pihaknya juga menyesalkan adanya pembongkaran Pasar Induk Jodoh tempo lalu.

“Pemerintah ini ngomongnya tidak boleh kumpul-kumpul karena adanya PPKM. Tapi justru mereka berkumpul kemarin [saat pembongkaran],” katanya melalui pengeras suara.

Selain itu, kata dia, aksi mereka dilakukan lantaran kecewa karena laporan para pedagang terkait kematian Friska Ginting ditolak oleh Polda Kepri.

Usai berunjuk rasa, massa kemudian membubarkan diri menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Temiang untuk proses pemakaman Friska Ginting.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS