Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Petugas saat melakukan penindakan minuma keras (miras) ilegal di Batam. (Foto: Bea Cukai Batam)

Bea Cukai Batam Selamatkan Kerugian Negara Rp14,2 Miliar Selama Semester I 2021

30 Juli 2021

Batam, 173 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Iwan Kurniawan, mengatakan pihaknya berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai total Rp14,2 Miliar pada semester I 2021.

Total potensi kerugian negara itu didapat dari berbagai upaya pihaknya sebagai Community Protector, yang berhasil mencegah penyelundupan ataupun upaya penyelewengan melalui data.

“Bea Cukai batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ataupun upaya penyelewengan aturan dengan data 92 tindakan atas barang pornografi, 56 tindakan atas rokok dan miras ilegal, 31 tindakan atas ballpress [rombeng], dan barang lainnya dengan total penindakan sebanyak 266 kali penindakan,” kata Iwan Kurniawan dalam Dialog Kinerja Organisasi (DKO) seperti yang dikutip dari laman resminya.

Selain penindakan di atas, terdapat juga hasil penindakan dari patroli laut dengan 21 kali penindakan meliputi rotan, tekstil, kapal, miras, rokok, dan juga barang ilegal lainnya.

Berita Lain

Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

“Bea Cukai Batam juga tidak henti-hentinya melawan peredaran narkotika dengan capaian 8 kali penindakan,” katanya.

Dengan capaian tersebut, kata dia, Bea Cukai Batam terus berkomitmen dalam melawan peredaran barang-barang ilegal sehingga masyarakat dapat terlindung dari barang-barang berbahaya. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat menekan pelaku penyelundupan dan juga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS