Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Polisi saat menggagalkan upaya pengiriman PMI Ilegal di Bintan. (Foto: Humas Polda Kepri)

Polisi Tangkap Tiga Penyalur PMI Ilegal di Bintan

12 Agustus 2021

Batam, 180 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Polisi berhasil menangkap tiga penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Ketiganya berinisial ZKI, PTR, dan FJR, diamankan petugas saat hendak mengirimkan enam orang PMI ke Malaysia melalui jalur laut pada Sabtu pekan lalu.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman PMI di Tanjung Berakit Bintan. Berdasarkan itu, Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri bekerja sama dengan Polres Bintan, langsung bergerak menuju lokasi

“Di TKP [Tempat Kejadian Perkara] tim berhasil mengamankan ketiga pelaku serta menyelamatkan enam orang PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia,” kata Harry seperti yang dikutip dalam siaran persnya, Kamis 12 Agustus 2021.

Ketiga orang pelaku yang diamankan tersebut sudah mengaku secara sengaja memperoleh keuntungan dengan mengirimkan pekerja ke Malaysia. “Mereka masih diperiksa,” kata Harry. Sementara enam PMI yang menjadi korbannya, telah diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk kemudian dipulangkan ke daerah asalnya di Lombok.

Berita Lain

Amsakar Respons Keluhan Wali Murid, Penambahan Ruang Kelas SDN 013 Sekupang Jadi Prioritas

Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah satu unit speed boat dengan mesin tempel 2 X 200 PK. Kasus ini sampai sekarang masih dalam proses pengembangan.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS