Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
I (44), pelaku pencurian sepeda motor di Kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, yang diamankan Polsek Lubuk Baja, Rabu, 1 September 2021. (Foto: ist)

Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Curanmor di Kawasan Nagoya

1 September 2021

Batam, 275 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Polsek Lubuk Baja mengamankan I (44), pelaku pencurian motor di Kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 1 September 2021. Pelaku diamankan polisi kurang dari 24 jam karena sebelum berhasil membawa kabur motor yang hendak dicuri, aksinya dipergoki oleh warga.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, mengatakan, pada Selasa, 31 Agustus 2021, korban memarkirkan sepeda motornya di Nagoya Newtown dalam keadaan stang terkunci, setelah itu korban langsung bekerja seperti biasanya. Lalu sekitar pukul 19.30 WIB saat korban berada di dalam ruko tiba-tiba pintu ruko korban diketuk oleh tetangga dan memberitahukan bahwa motor dia dicuri orang.

“Tetangga korban itu yang juga menjadi saksi kemudian memberitahukan bahwa motor korban ditinggalkan oleh pelaku di sekitar MSA Kargo Batam, tidak jauh dari TKP. Akibat dari kejadian tersebut selanjutnya pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja,” katanya.

Budi menjelaskan, usai menerima laporan tersebut, Tim Opsional Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, Tim opsional Polsek Lubuk Baja kemudian mengamankan I yang ternyata sudah ditangkap oleh warga.

Berita Lain

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

“Jadi saat beraksi, pelaku ketahuan dan diberikan oleh warga. Pelaku juga sempat dikejar hingga oleh warga sampai kemudian tertangkap di depan BRI Nagoya. Setelah oleh warga dan pihak sekuriti BRI Nagoya, pelaku kemudian kami amankan dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” katanya.

Dia menjelaskan, dari kejadian itu turut pula diamankan barang bukti berupa 1  unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna biru putih, 1 lembar STNK asli, 1 buah besi yang ujungnya diruncingkan yang dimasukkan ke handle pintu berwarna silver, 1 buah kunci L berwana hitam, 1 buah kunci motor merk Yamaha, dan 1 buah obeng.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” kata dia.

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS