Kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Jalan Raya Kabil, Kota Batam, telah berumur belasan tahun dan terakhir beroperasi pada 2003. Semasa “mati” bangunannya tak terurus. Membuat masyarakat sekitar yang membutuhkan pelayanan keimigrasian, terutama pemeriksaan terhadap kru kapal, terpaksa ke kantor TPI lain yang berkilo-kilo meter lebih jauh.
Namun, pada tahun 2021 ini, rupanya ada upaya menghidupkan kembali gedung tua yang biasanya tampak “angker” itu. Yaitu di masa kepemimpinan Ismoyo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Belum genap setahun menjabat, ia berhasil merevitalisasi kantor yang sebetulnya sudah lama sangat dibutuhkan kawasan ini.
Peresmiannya digelar pada 1 September 2021. Dalam sambutannya Ismoyo mengatakan, pemulihan ini merupakan masukan Indonesia National Shipowners Association (INSA) dan Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) beberapa waktu lalu. Merupakan jawaban tantangan peningkatan kualitas layanan publik.
“Mudah-mudahan ini bisa menjawab tantangan bagaimana imigrasi bisa memberikan kedekatan dalam pelayanan publik. Di sini nanti tidak hanya melayani pemeriksaan awak alat angkut saja, tetapi juga ada layanan pembuatan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya. Jadi tidak perlu jauh-jauh lagi,” katanya, Rabu kemarin.
Memang daerah Kabil terkenal rawan dan belum tertata sepenuhnya. Tetapi banyak kegiatan yang membutuhkan pelayanan keimigrasian karena berdekatan dengan pelabuhan. Ismoyo yakin, hadirnya kantor ini bukan hanya mempermudah dan mempercepat urusan clearance kapal dan kru, sektor informal pun juga akan terbuka nantinya.
“Gedung ini sudah lama sekali dan pagarnya sementara juga belum ada. Tapi kami yakin setidaknya dengan memulai dan berkomitmen untuk menyelesaikan ini, nanti pada akhirnya akan memberikan banyak manfaat, terutama dalam hal pelayanan keimigrasian. Jadi komitmen ini harus kita bangun bersama,” katanya.
Ismoyo mengatakan, sejak 13 tahun lalu semasa ia masih bertugas sebagai Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan, salah satu tugasnya ialah membuat rumusan kebijakan mengenai penetapan TPI Kabil. Selama itu, Kabil tidak memiliki TPI sendiri selain pos yang merupakan pemberian dari pengelola pelabuhan. Dengan kata lain, belasan tahun kantor itu berdiri, sama sekali tidak difungsikan oleh pejabat lama.
“Dalam pelaksanaan pelayanan imigrasi sehari-hari dilaksanakan di Batu Ampar. Jadi kurang lebih selama 18 tahun mekanisme ini berjalan, artinya pelayanan di Kabil jaraknya cukup jauh. Sedangkan di sisi lain ada gedung yang sebenarnya bisa kita operasikan secara bertahap,” katanya.
Dengan revitalisasi ini, berdasarkan hasil koordinasinya dengan Karantina Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, gedung kosong di sebelah kantor TPI Kabil pun akhirnya akan dioperasikan kembali oleh KKP. Itulah salah satu dasar ia menyebut kalau sektor informal nantinya juga akan terbuka. Ia juga sudah berkoordinasi kepada Wali Kota Batam, yang katanya berencana memusatkan pembangunan di Kabil.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau, Husni Thamrin, mengapresiasi langkah Ismoyo yang menghidupkan kembali TPI Kabil ini. Menurut dia, ini adalah wujud pemerintah hadir di satu daerah terpencil dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena imigrasi itu tri fungsi: pelayanan, penegakan hukum, dan fasiltator pembangunan.
Peresmian ini katanya harus menjadi catatan penting. Sebab, kantor yang sudah belasan tahun tak beroperasi ini justru diupayakan aktif kembali sewaktu Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19.
“Kenapa TPI Kabil ini tidak disentuh waktu situasi lagi normal dan justru tersentuh pada saat pandemi? Saya sampaikan dan ini perlu diketahui, Pak ismoyo ini [selama menjabat sebagai kepala kantor] sudah banyak berbuat. Ada 13 item yang selesai ia benahi. Kepemimpinannya adalah contoh. Jadi Pak Ismoyo ini memang patut dicontoh,” kata Husni Thamrin dalam sambutannya.
Ia mengungkapkan kalau rekam jejak Ismoyo selama memimpin Imigrasi Batam sangat baik. “13 titik di Batam di bawah kendali Pak Ismoyo telah dilakukan perubahan-perubahan yang sangat fenomenal. Saya sebutkan salah satunya, BMN (barang milik negara) yang dimiliki oleh Kanim [Kantor imigrasi] Batam. Awalnya suratnya itu amburadul, tetapi sekarang sudah tertib dan adil. Bahkan, penguasaannya bukan hanya surat, tetapi juga gedung,” kata Husni Thamrin.
Erdi Steven Manurung, Ketua Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) Batam, juga mengapresiasi langkah imigrasi menghidupkan kembali kantor TPI Kabil. Menurut dia ini akan makin mempermudah para pengguna jasa dan tentunya mempersingkat waktu kerja mereka di bidang pelayaran.
“Kami yakin ini bisa menimbulkan banyak manfaat. Daerah ini semakin ramai, karena seperti yang tadi dijelaskan, kantor ini tidak hanya melayani perkapalan saja, tetapi juga ada layanan paspor untuk pelaut. Jadi kita tidak perlu lagi jauh-jauh mengantre di Batam Center atau di Harbour Bay,” kata Erdi kepada HMS.