Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Dua tersangka (baju hijau) pembuat narkotika jenis sabu saat dihadapkan dalam Konperensi Pers di Polresta Metro Jakarta Barat, Kamis, 8 September 2021.

Gel Bahan Baku Narkotika Asal Turki Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

9 September 2021

Nasional, 277 kata

H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, kepolisian mengungkap temuan bahan baku narkotika dalam bentuk gel. Modus baru tersebut diperoleh dari hasil pengembangan pasca penggrebekan pabrik sabu rumahan di Karawaci, Tangerang, Banten.

“Ini modus baru bahan sabu berbentuk gel yang sudah 80 persen. Kemudian gel asal Turki ini dikemas dengan bahan-bahan yang tidak terdeksi dengan sinar X,” kata Yusri dalam Konperensi Pers di Polresta Metro Jakarta Barat, Kamis, 9 September 2021.

Dikatakan, pabrik sabu rumahan ini dikendalikan dua WNA asal Iran berinisial BF dari FS keduanya berusia 31 tahun. Dalam memproduksi sabu mereka bekerja hanya berdua.

Yusri menambahkan, awalnya pelaku berinsial BF tiba di Jakarta pada tahun 2019 silam. Kemudian BF mengajak rekannya berinsial FS untuk binis barang haram tersebut.

Berita Lain

Kemenimipas Bina 365 ASN Pelanggar Disiplin di Nusakambangan

BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Pertamina Pertahankan Harga Pertalite Rp10.000/Liter

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 190 kg Emas di Bandara Halim Perdanakusuma

Sebanyak 15 Korban Tewas Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur Teridentifikasi

“Pelaku BF ini penah tinggal di Jakbar yaitu Kalideres. Kemudian BF pindah di Tangsel Kelapa Dua,” katanya.

Yusri juga mengungkapkan, bahan baku gel yang dikirim dari Turki sebanyak 55 kg. Namun, setelah diolah akan menjadi 4,6 kg kristal sabu. “Jadi dalam sebulan bisa memproduksi 4,6 kg sabu,” katanya.

Narkotika jenis sabu produksi kedua tersangka memilik kualitas bagus dan dipasarkan ke wilayah Jakarta. Kedua pelaku menjadikan Jakarta sebagai pasar nakoba.

“Meski di masa Covid-19, polisi tetap melakukan pengungkapan, seperti yang dilakukan Pak Ditresnarkoba PMJ bersama timnya yang berada di lapangan,” kata Yusri.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Ditresnarkoba PMJ) Kombes Pol Mukti Juarsa menjelaskan, penyelundupan gel sebagai bahan pembuatan sabu masuk melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. “Ini tidak bisa terdeteksi dengan sinar X-ray, karena gel ini dibungkus sehingga dianggap makanan,” katanya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 123 ayat (3) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau mati.

Berita Lain

Laut di sekitar pesisir Bengkong tercemar akibat aktivitas reklamasi (Dok:Akar Bhumi Indonesia)

Hari Nelayan 2026, Ancaman Iklim dan Ekspansi Industri Menekan Nelayan Kecil

8 April 2026
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (Dok: Istimewa)

YLBHI Desak Polisi Usut Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS