Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau menangkap dua kurir narkoba asal Malaysia di Perairan Sekupang, Kota Batam. Penangkapan dilakukan karena kedua pelaku kedapatan membuang bungkusan berisi sabu-sabu ke laut.
Kabid Brantas BNNP Kepri, Kombes Pol Heru Yulianto, mengatakan, penangkapan dua kurir berinisial BM dan AB ini dilakukan pada pertengahan Agustus 2021 lalu. Barang bukti dalam kemasan teh cina yang dibuang pelaku sudah berhasil ditemukan. Beratnya sekitar satu kilogram.
“Beruntung saat pengejaran, petugas melihat tindakan para pelaku sebelum menghentikan boat yang mereka tumpangi,” kata Heru Yulianto, 10 September 2021.
Membuang barang bukti ke laut adalah cara mereka mengelabui petugas demi kelancaran dan keamanan bertransaksi. Namun, menurut Heru, sebetulnya BNNP Kepri sudah mengintai sindikat kedua pelaku sejak lama.
“Pada saat itu, kita sudah mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi. Namun, saat penangkapan, kita hanya mendapatkan kedua pelaku itu saja,” kata dia.
Para pelaku mengaku transaksi ini sudah dua kali mereka lakukan di Perairan Batam. “Ini kedua kalinya mereka berhasil memasukkan sabu-sabu ke kawasan Batam. Modusnya, pengantar yang datang dari Malaysia, akan melemparkan barang bukti ke laut di titik yang sudah mereka sepakati,” katanya.
Identitas komplotan para pelaku sudah dikantongi petugas, dan mereka kini sedang diburu. Sudah ada pemesan di Batam, yang kalau kedua pelaku itu tidak tertangkap akan mengedarkan sabu-sabu di sejumlah titik di Kota Batam.
“Di sini sudah ada juga pemesan nya. Untuk itu kita sudah intai keberadaan pelaku lain yang di Batam. Identitas mereka sudah dikantongi,” katanya.
Kontributor HMS, SIR