Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto (kiri) saat menyampaikan keterangan pers, Senin, 13 September 2021.

Polisi Masih Klarifikasi Kasus Perundungan dan Pelecehan di Kantor KPI

14 September 2021

Nasional, 311 kata

Mangatur Nainggolan, S.E. Mangatur Nainggolan, S.E.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan klarifikasi kepada korban dan lima terduga pelaku kasus perundungan dan pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, setelah 10 hari melakukan penyelidikan, pihaknya sudah meminta kepada korban untuk melakukan visum ke RS Polri Kramat Jati.

“Kami, Polres Metro Jakarta Pusat merasa prihatin terhadap peristiwa yang dilaporkan oleh korban,” kata Setyo di Mapolres, Senin, 13 September 2021.

Ia berjanji bakal melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini secara transparan, proporsional dan profesional. Sehingga kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual bisa menjadi terang menderang.

Berita Lain

Target Pembangunan Jalan Tol Baru 13,5 Km Pada 2027

Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan, Usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Dinas Pendidikan Terapkan PPJ

Kapal Induk AS Tinggalkan Thailand Usai Singgah Lima Hari

“Perlu digarisbawahi laporan ini masih dalam proses penyelidikan. Kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain, kami akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli pidana,” katanya.

Sebab, kata Waka Polres Metro Jakarta Pusat ini, kepolisian tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada para terduga pelaku.

Karena yang dapat menentukan semua salah atau tidak hanya melalui proses persidangan.

Bahkan untuk menghindari intervensi kepada korban dan saksi, pihaknya menerjunkan Propam dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Dengan begitu, penyidik tidak bisa berleha-leha menangani kasus yang viral beberapa waktu lalu. “Dalam penanganan peristiwa ini juga untuk menyelaraskan dengan komitmen,” katanya.

Sebelumnya, korban pelecehan di KPI berinisial MS menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin, 6 September 2021.

Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, pihaknya mendapat undangan dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut soal kesehatan psikis MS di RS Polri.

“Kami juga belum dapat menyampaikan apa saja yang akan diperiksa nantinya karena kami masih menunggu koordinasi dari pihak penyidik yang sampai saat ini masih dalam perjalanan,” kata dia.

Rony mengaku, kondisi kliennya sampai saat ini masih terganggu dan juga (merasakan) gangguan pencernaan. Kemudian, kliennya juga tidak konsentrasi untuk berbicara dan mengerjakan sesuatu.

“Akibat dari situ ada permasalahan yang disampaikan kepada kami, istri harus melakukan perhatian khusus kepada suaminya akibat (masih dirasakan) gangguan psikisnya,” katanya.

Berita Lain

Sumber Gambar ilustras oleh Rudi Simanjuntaki Rudi

Ekspor Listrik Hijau ke Singapura: Langkah Awal Menuju ASEAN Power Grid

11 Juli 2026
Jaksa Agung RI ST Burhanudin

Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa

4 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS