Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
(Foto ilustrasi: Okezone.com)

Warung Kopi Pangestu Batam Dibobol Maling, Pelaku Ditembak Polisi

5 Oktober 2021

Batam, 182 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Warung kopi Pangestu di Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, dibobol maling. Sejumlah barang berharga dan uang tunai hilang. Pelakunya berinisial RA, ia masuk ke dalam kedai dengan cara merusak gembok.

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 21 September 2021. Sementara pelaku berhasil ditangkap sekitar satu minggu kemudian.

Nahasnya, sewaktu hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Alhasil, kakinya pun ditembak oleh polisi.

“Petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakkan ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan,” katanya dalam siaran pers yang diterima HMS, 5 Oktober 2021.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Informasi pencurian ini diterima polisi berawal dari laporan pemilik warung kopi. Ia mengisahkan, pada saat kejadian salah satu pekerjanya mengabarkan kalau kunci gembok telah dirusak. Kemudian ponsel berlayar besar atau tablet yang biasa dipakai untuk aktivitas pemesanan serta uang tunai senilai Rp2,5 juta hilang.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, mengatakan, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), “Dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” katanya.

Berita Lain

Personel Polsek Batu Ampar melakukan pengawalan penyaluran air bersih ke rumah-rumah warga Kota Batam (Dok:Polsek Batu Ampar)

Polsek Batu Ampar Kawal Distribusi Air Bersih Hari ke-40 di Dua Kelurahan

4 Maret 2026
Acara hari jadi Kota Batam diikuti sejumlah anggota dewan dan Wali Kota Batam. (Foto: Humas DPRD).

Ketua DPRD Kota Batam Hadir Dalam Acara Memperingati Hari Jadi Kota Batam ke-196

20 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS