Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Lokasi kejadian tempat korban melompat. (Foto: Humas Polda Kepri)

Takut Disodomi, Pemuda 17 Tahun di Batam Nekat Melompat dari Lantai 3

8 Oktober 2021

Batam, 343 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Seorang pemuda usia 17 tahun melompat dari lantai tiga rumah toko di Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau. Dia nekat terjun bebas karena takut disodomi oleh teman indekosnya sendiri. Alhasil, kakinya patah dan tangannya luka-luka.

Pria yang ingin memerkosanya itu berusia 34 tahun. Polisi berhasil menangkapnya sesaat setelah petugas mendapat laporan terkait remaja yang melompat ketakutan pada Jumat dinihari, 1 Oktober 2021 itu.

Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha, menjelaskan, peristiwa lompatnya remaja itu sempat membuat heboh karena lokasinya berada di area pusat perbelanjaan. Namun, hal itu juga menguntungkan korban, “Sehingga pertolongan terhadap korban bisa cepat dilakukan,” katanya kepada wartawan di Polda Kepri, 8 Oktober 2021.

Polisi meminta keterangan korban setelah ia selesai mendapat pertolongan pertama. Awalnya tidak ada yang tahu alasan ia nekat melompat, sebelum akhirnya ia mengaku kepada petugas.

Berita Lain

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

“Dari sana dia [korban] mengaku bahwa dia hendak melarikan diri dari pelaku.” katanya. Polisi juga menyebut kalau korban mengaku sebetulnya ia sudah sering dilecehkan secara seksual oleh pelaku.

Pelaku sendiri mengaku bahwa ia mengenal korban pada April 2021 lalu. Ceritanya korban saat itu tengah mencari pekerjaan di pusat perbelanjaan yang merupakan lokasi tempat pelaku bekerja.

Karena korban tidak memiliki tempat tinggal, pelaku kemudian menawarkan diri untuk menampung korban di kamar indekosnya. Tawaran baiknya itu ternyata terselip niat jahat.

“Kenal sejak April lalu, saya tawarkan tempat tinggal ke dia [korban] karena dia memang tidak punya tujuan,” kata pelaku kepada wartawan. Ia juga mengaku sudah menyodomi korban beberapa kali selama mereka tinggal sekamar. “Sudah empat kali,” kata dia.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh polisi berdasarkan hasil penyelidikan terhadap pelaku dan pengakuan korban. Saat peristiwa ini terjadi, pelaku diketahui tengah dalam pengaruh alkohol setelah pulang dari salah satu lokasi hiburan malam.

“Karena sudah tidak mau lagi, korban ini sebenarnya sempat menahan pelaku dengan cara mengunci pintu kamar kos. Namun berhasil didobrak, sehingga korban memilih untuk melarikan diri melalui jendela dan lompat,” kata AKBP Dhani Chandra.

Dia menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016. “Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah,” katanya.

(Kontributor HMS, SIR)

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS