Lima orangtua siswa Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam, Kepulauan Riau, membuat laporan atas dugaan tindak kekerasan di institusi pendidikan itu ke Polda Kepri, Jumat, 19 November 2021. Pelaporan itu mendapat pendampingan dari Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kepri, dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Batam.
Ketua Komisioner KPPAD Batam, Abdillah Saman, mengatakan, pihaknya sebagai lembaga pengawasan datang ke Polda Kepri untuk memastikan bahwa perlindungan anak dapat terselenggara di mana pun, termasuk di penegakan hukum. Dia menjelaskan, hasil pengawasan KPPAD Batam, anak-anak korban dugaan kekerasan di SPN Dirgantara Batam sudah mendapatkan haknya.
“Para korban juga mendapat pendampingan dari UPTD PPA Kepri untuk membuat laporan dan asesmen. Dengan tujuan agar korban-korban bisa dipulihkan, laporannya tadi sudah diterima langsung diterima oleh Dirkrimum Polda Kepri,” katanya.
Abdillah menambahkan, laporan atau aduan yang mereka layangkan ke Dirkrimum Polda Kepri saat ini sifatnya masih dugaan. Sehingga pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke polisi untuk didalami langsung.
Disinggung mengenai hasil rapat di Kantor Gubernur pada Kamis, 18 November 2021 kemarin, Abdillah mengatakan, pihaknya sepakat untuk membentuk tim investigasi khusus menangani kasus dugaan kekerasandi SPN Dirgantara Batam. Hasil rapat juga menegaskan dugaan kekerasan itu melibatkan berbagai unsur terkait dengan hukum, administrasi, pidana, maupun perdata.
“Hasil rapat itu juga kami sepakat, semua yang hadir merekomendasi bahwa harus ada tindak tegas terhadap sekolah tersebut. Intinya bagaimana kejadian itu tidak terjadi lagi. Kalau bisa diupayakan ditutup,” katanya.
Secara pribadi, Abdillah mewakili KPPAD Batam merekomendasikan langsung SPN Dirgantara Batam ditutup karena tidak ada upaya efek jera yang diberikan Disdik Kepri. Menurutnya, SPN Dirgantara Batam telah melakukan pelanggaran dari tahun-tahun sebelumnya.
“Tapi kalau untuk teknisnya nanti ada di Inspektorat Jenderal KemendikbudRistek, mereka yang bakal menindak lanjuti. Karena kami hanya melaporkan dan merekomendasikan kalau bisa sekolah itu ditutup, itu kami sampaikan dalam rapat yang dihadiri Inspektorat Jenderal KemendikbudRistek, Disdik Kepri, dan beberapa unsur terkait lainnya,” kata dia.



