Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ilustrasi Bunuh Diri. (Foto: Medcom.id)

Polisi Usut Segera Pelaku Penyebab Bunuh Diri

4 Desember 2021

Opini, 195 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Oleh: Azmi Syahputra, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti

Mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Novia Widyasari tengah menjadi sorotan publik di media sosial. Pasalnya, Novia Widyasari ditemukan tewas pada Kamis sore, 2 Desember 2021 yang diduga ia diperkosa oleh kekasihnya sendiri oknum anggota kepolisian.

Dari kasus seperti ini kepolisian harus bergerak cepat menemukan bukti dan memilih kausalitas yang relevan dan spesifik, jika dalam penyelidikan kepolisian ditemukan bukti dan fakta bahwa kekasihnya yang oknum polisi tersebut ada keterkaitan dan ada keterhubungan perbuatannya menjadi penyebab bunuh diri, maka jelas disini telah timbul dari akibat perbuatan pelaku karenanya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Perlu dipertimbangkan dan disisir semua keadaan sebelum kejadian bunuh diri ini, termasuk fakta-fakta dan alat bukti tersebut jika dihubungkan dapat ditemukan persesuaian kejadian, dan hasil temuan tersebut berdasarkan ukuran umum menurut akal sehat dan ilmu pengetahuan yang objektif terutama diarahkan terhadap orang yang dinilai paling berpotensi bertanggung jawab atas terjadinya akibat bunuh diri.

Berita Lain

LDA Disepakati, SKK Migas Sebut Gas Masela Ludes Terjual

Menhan Tinjau Latsarmil ASN di Markas Korps Marinir Cilandak

Kemenimipas Bina 365 ASN Pelanggar Disiplin di Nusakambangan

BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Pertamina Pertahankan Harga Pertalite Rp10.000/Liter

Maka Azmi Syahputra mendorong kepolisian untuk mencari penyebab terdekat atas kasus ini, bila nyata ditemukan gadis ini bunuh diri karena dugaan ia korban perkosaan dan padanya disarankan aborsi karenanya selanjutnya korban menjadi depresi berat, maka pada pelaku oknum pemerkosa tersebut harus dikenakan delik tersendiri berupa pasal pemerkosaan.

Berita Lain

Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI. (Foto: Risma./HMS).

Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

25 Februari 2026
Sekda Batam, Firmansyah komitmen pertahankan opini WTP di lingkungan Pemko. (Foto: Diskominfo).

Pemko Batam Optimis Akan Meraih WTP ke-14 Melalui Peningkatan Disiplin dan Patuh Terhadap Regulasi

7 November 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS