Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: satgascovid-19)

Demi Keamanan Rayakan Natal, Gereja Perlu Bentuk Satgas Covid-19

24 Desember 2021

Nasional, 384 kata

H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Umat Kristiani yang akan merayakan Natal 2021 dalam masa pandemi Covid-19, harus memperhatikan kebijakan yang ditetapkan Pemerintah. Masyarakat sebagai bagian dari kolaborasi pentahelix dapat turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat pelaksanaan ibadah Natal.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjabarkan beberapa poin penting dalam kebijakan yang dapat dilakukan masing-masing elemen dalam menyelenggarakan ibadah Natal. Pertama, menekan potensi penularan antar jemaat dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

“Saat menghadiri ibadah di gereja dalam kondisi sehat tidak sedang menjalani isolasi mandiri, tidak memiliki riwayat kembali dari perjalanan luar daerah. Kemudian membawa perlengkapan beribadah dan masing-masing dan menghindari kontak fisik termasuk bersalaman,” kata Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19, Kamis, 23 Desember 2021.

Kedua, peran gereja mewadahi ibadah yang aman dengan tatacara ibadah yang aman serta fasilitas yang mendukung. Dengan cara membentuk Satgas Covid-19 di gereja yang dapat terdiri dari pengelola gereja, asosiasi persekutuan gereja, duta perubahan perilaku maupun relawan. Tugas pokok satgas Covid-19 di gereja untuk menjalankan upaya 3P, yaitu upaya pencegahan, pembinaan, dan pendukung.

Berita Lain

LDA Disepakati, SKK Migas Sebut Gas Masela Ludes Terjual

Menhan Tinjau Latsarmil ASN di Markas Korps Marinir Cilandak

Kemenimipas Bina 365 ASN Pelanggar Disiplin di Nusakambangan

BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Pertamina Pertahankan Harga Pertalite Rp10.000/Liter

Rincinya pada upaya pencegahan, contohnya mendukung penerapan protokol kesehatan serta menjalankan sosialisasi dan edukasi yang baik kepada jemaat maupun pengkhotbah. Seperti melakukan skrining kesehatan dengan thermogun dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Lalu, upaya pembinaan contohnya penegakan kedisiplinan, pemberian sanksi dan pembubaran kerumunan seperti pawai atau arak-arakan maupun jamuan makan. Dan ketiga adalah upaya pendukung seperti upaya pencatatan dan pelaporan atau komunikasi dengan Satgas Covid-19 daerah setempat.

Ibadah Secara Sederhana

Sebagai tambahan beberapa peraturan harus dipatuhi selama menjalani ibadah di hari raya Natal 2021. Di antaranya ibadah dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan, dianjurkan di ruang terbuka dan apabila dilaksanakan di gereja atau ruang tertutup dianjurkan secara online dan offline dengan protokol kesehatan ketat dan kapasitas tidak melebihi 50% dari kapasitas ruangan, serta jam operasional gereja paling lama sampai dengan jam 22.00 waktu setempat.

Ketiga, meningkatkan peran Satgas Covid-19 daerah baik di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, Desa/ Kelurahan. Yaitu mengawasi PPKM sesuai level per kabupaten/kota, pada seluruh sektor kegiatan masyarakat termasuk kegiatan di rumah peribadatan.

Di samping itu, bersamaan dengan dikeluarkannya Surat Edaran No. 440/7183/SC, Pemerintah Daerah beserta jajaran Satgas Covid-19, dapat melakukan upaya pendisiplinan jika fasilitas publik tidak melakukan skrining kesehatan.

Pemerintah tetap mendorong pengelola fasilitas umum fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, tempat wisata fasilitas hiburan serta titik kerumunan lain untuk mengoptimalisasi penggunaan PeduliLindungi.

Berita Lain

Laut di sekitar pesisir Bengkong tercemar akibat aktivitas reklamasi (Dok:Akar Bhumi Indonesia)

Hari Nelayan 2026, Ancaman Iklim dan Ekspansi Industri Menekan Nelayan Kecil

8 April 2026
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (Dok: Istimewa)

YLBHI Desak Polisi Usut Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS