Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
AF, pelaku pencabulan bocah 10 tahun saat berada di Polsek Bengkong. (Foto: Arsip Polsek Bengkong)

Cabuli Bocah 10 Tahun, AF Ditangkap Polisi

18 Januari 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Polisi Sektor (Polsek) Bengkong, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF, terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur pada Selasa, 11 Januari 2022, sekira pukul 20.00 WIB, di seputaran kawasan Golden Prawn, Bengkong, Batam.

AF, warga Bengkong Asrama, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya yang ia lakukan terhadap seorang bocah 10 tahun, pada Selasa, 7 September 2021 lalu, sekira pukul 23.08 WIB.

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai adanya penangkapan AF, seorang warga Bengkong Asrama pelaku pencabulan.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Bengkong. Pelaku masih dalam pemeriksaan polisi untuk diambil keterangannya,” kata Bob Ferizal, Selasa, 18 Januari 2022.

Berita Lain

RSBP Batam dan Kemenkes RI Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama dan Dukungan Peralatan RS

BP Batam Promosikan Potensi Investasi di Kancah Internasional

Pejabat Baru DLH Dinilai tak Responsif Terhadap Masalah Kebersihan Danau Sipin

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Pelayanan dan Inovasi di Rutan Batam

Penangkapan AF bermula dari adanya laporan orang tua korban mengenai pencabulan yang menimpa anaknya.

Saat itu anaknya yang baru pulang ke rumah selepas mengaji dan berpamitan dengannya untuk menginap ke rumah neneknya dibawa orang tak dikenal saat dalam perjalanan.

“Korban dibawa pergi ke daerah pantai Tanjung Buntung dan di sanalah korban dicabuli oleh pelaku ini,” kata dia.

Selesai melakukan aksi bejatnya itu, pelaku lalu mengantarkan korban ke tempat semula ia mengambil korban dan ditinggalkan dalam keadaan luka bagian punggung, paha kiri dan paha kanan.

Menurut Kapolsek Bengkong, saat ini, korban mengalami trauma mendalam pasca kejadian tersebut.

“Dari hasil penangkapan ini, kita berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti, berupa satu unit sepeda motor merek honda scoopy warna merah, satu celana kain warna hitam, satu baju warna krim dan satu jaket warna hitam,” tutupnya.

Berita Lain

Pelaut Batak Batam dengan Impian Besa

Pelaut Batak Batam dengan Impian Besar

23 Agustus 2025
Rokok HD terpampang di etalase penjual saat redaksi sedang berkunjung diwarung pinggir jalan. (Foto./HMS).

Rokok Ilegal Mudah Ditemukan di Warung, Asapnya Menyesakkan Pengunjung

23 Agustus 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS