Warga Batam sempat dihebohkan dengan kabar adanya penyekapan di dalam sebuah ruko di kompleks Pantai Permata Blok F Nomor 8, Baloi, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.
Ruko milik PT Satria Siaga Persada yang merupakan penyedia jasa Asisten Rumah Tangga (ART) ini, diduga menyekap pekerjanya berhari-hari dilantai dua ruko miliknya.
Hal itu berdasarkan unggahan salah satu akun sosial media Instagram yang memperlihatkan secarik kertas beriskan minta tolong kalau dirinya disekap selama dua minggu dan meminta untuk menghubungi pihak keluarganya.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartanto, mengatakan, pihaknya langsung mendatangi ruko tersebut dan mengecek kebenaran kabar itu pada Minggu, 23 Januari 2022, sekira pukul 14.00 WIB.
Saat pengecekan, pihaknya menemukan di dalam ruko berlantai tiga tersebut, terdapat dua wanita Nur Halimaj asal Lampung, dan Sakut Triana asal Bengkulu.
“Tidak ada penggerebekan, kita cuma cek aja. Kita dibukakan pintu, bukan paksa masuk. Ada orang di dalam. Mereka [ART] itu hanya masih ada hutang kontrak kerja. Kantor ini kan penyedia ART,”kata Budi Hartono, saat dikonfirmasi melalui telpon Senin, 24 Januari 2022.
Budi menerangka, kedua pekerja itu masih memiliki hutang sebesar Rp2 juta kepada perusahaan, karena ada yang tak terpenuhi dalam kontrak kerjanya.
“Mereka belom setahun sama majikannya, jadi sesuai kontrak mereka kenak denda Rp2 juta. Mungkin itu yang mereka bilang diperas,” tegas Budi.
Keduanya juga berencana meninggalkan Batam untuk menuju kampung halamannya. Namun, pihak perusahaan tak mengizinkan karena mereka harus membayar hutang tersebut agar bisa pulang.
Budi menegaskan, penyedia jasa asisten rumah tangga yang mereka datangi memiliki dokumen lengkap dan resmi.
“Resmi. Hanya untuk wilayah Kota Batam. Tidak untuk keluar negeri. Kami cek dokumennya lengkap,” katanya.
Sementara itu, pemilik perusahaan yang kami konfirmasi enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, sebab masalah ini telah dilimpahkan ke polsek Lubuk Baja.
“Saya enggak punya kapasitas untuk menjawab. Sudah dilimpahkan ke Polsek kasusnya,” katanya.



