Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan Keterangan Hasil Ratas Evaluasi PPKM, 7 Maret 2022. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Masa Karantina Para Jemaah Umroh dan PPLN Hanya Satu Hari

8 Maret 2022
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Presiden Joko Widodo memberikan arahan bahwa masa karantina untuk warga yang akan dan pulang dari perjalanan umroh, serta Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dikurangi menjadi hanya satu hari mulai Selasa, 8 Maret 2022.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Senin, 7 Maret 2022.

“Arahan Presiden, karantina sudah dikurangi jadi satu hari untuk umroh dan PPLN mulai dari besok dengan SE (Surat Edaran) dari BNPB yang baru,” katanya.

Airlangga mengatakan, positivity rate atau tingkat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bagi pelaku perjalanan setelah pulang umroh mencapai 47%. “Terkait umroh disampaikan kasus umroh yang pulang dari umroh ada positivity rate 47% in dan out,” katanya.

Berita Lain

Sampaikan Kesiapan Event Trail of The Kings, Bupati Samosir Harapkan Dampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat

Sepanjang 308,7 Km Jalan Tol Baru Beroperasi Tahun 2026

Menko AHY: Banjir di Bali Harus Cepat Ditangani

Pemerintah Pindahkan Dana Rp200 Triliun Ke Enam Bank Nasional

Namun dia mengatakan, bila ditemukan adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka akan langsung dilakukan isolasi.

Tanpa Masker

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi juga telah mencabut semua tindakan kehati-hatian dan pencegahan terkait penanggulangan pandemi Covid-19 mulai Sabtu 5 Maret 2022.

Keputusan ini diumumkan sumber resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

Dilansir kantor berita resmi Kerajaan Arab Saudi SPA, pemerintah tidak lagi mewajibkan penggunaan masker di tempat terbuka. Hal tersebut juga berlaku di dua masjid suci, yakni Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Jamaah di luar ruangan tak lagi diharuskan menggunakan masker. Meski demikian, para jamaah tetap diwajibkan menggunakan masker saat berada di dalam ruangan masjid.

Pemerintah Arab Saudi juga menghapus aturan jaga jarak di masjid-masjid seluruh Arab Saudi, termasuk Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Selain itu, mereka juga mengizinkan semua negara di dunia untuk datang ke Arab Saudi, mencabut penangguhan semua penerbangan masuk ke Arab Saudi dan tidak mewajibkan pemeriksaan Corona (PCR) serta karantina saat datang ke Arab Saudi.

Berita Lain

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan memberikan arahan kepada seluruh prajurit Satuan Yonif Mekanis 203/Arya Kamuning, di Lapangan Sawindu Mayonif 203/Arya Kamuning. Jatiuwung, Tangerang, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: Ist./Dispendam).

Pangdam Jaya: Kesiapsiagaan Satuan Berupa Latihan, Hukumnya Wajib

12 Juli 2023
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto. (Foto: Ist./dok.Kosgoro 1957).

Tiga Rekomendasi Dewan Pakar Golkar Tanpa Menyinggung Munaslub

11 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS