Presiden Joko Widodo memberikan arahan bahwa masa karantina untuk warga yang akan dan pulang dari perjalanan umroh, serta Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dikurangi menjadi hanya satu hari mulai Selasa, 8 Maret 2022.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Senin, 7 Maret 2022.
“Arahan Presiden, karantina sudah dikurangi jadi satu hari untuk umroh dan PPLN mulai dari besok dengan SE (Surat Edaran) dari BNPB yang baru,” katanya.
Airlangga mengatakan, positivity rate atau tingkat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bagi pelaku perjalanan setelah pulang umroh mencapai 47%. “Terkait umroh disampaikan kasus umroh yang pulang dari umroh ada positivity rate 47% in dan out,” katanya.
Namun dia mengatakan, bila ditemukan adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka akan langsung dilakukan isolasi.
Tanpa Masker
Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi juga telah mencabut semua tindakan kehati-hatian dan pencegahan terkait penanggulangan pandemi Covid-19 mulai Sabtu 5 Maret 2022.
Keputusan ini diumumkan sumber resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
Dilansir kantor berita resmi Kerajaan Arab Saudi SPA, pemerintah tidak lagi mewajibkan penggunaan masker di tempat terbuka. Hal tersebut juga berlaku di dua masjid suci, yakni Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Jamaah di luar ruangan tak lagi diharuskan menggunakan masker. Meski demikian, para jamaah tetap diwajibkan menggunakan masker saat berada di dalam ruangan masjid.
Pemerintah Arab Saudi juga menghapus aturan jaga jarak di masjid-masjid seluruh Arab Saudi, termasuk Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Selain itu, mereka juga mengizinkan semua negara di dunia untuk datang ke Arab Saudi, mencabut penangguhan semua penerbangan masuk ke Arab Saudi dan tidak mewajibkan pemeriksaan Corona (PCR) serta karantina saat datang ke Arab Saudi.