Menjelang lebaran Idul Fitri ratusan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI B) di Deportasi Pemerintah Malaysia melalui jalur laut Johor-Tanjungpinang Kepri.
Para TKI yang kini disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut dibawa bersama WNI Korban Perdagangan Orang (MPO).
Diketahui, Ratusan TKI Bermasalah ini mayoritas dokumen visa dan permit. Bahkan ada yang melalui jalur tikus dari Indonesia ke Negeri Jiran Malaysia.
Sebanyak 140 PMI dan WNI MKPO tuba di Pelabuhan SBP langsung diperiksa petugas terkait kesehatan mereka.
Dari 140 TKI Bermasalah, sebanyak 16 orang mengidap penyakit diabetes, hipertensi dan asma berdasarkan data yang diperoleh GURINDAM.TV, Minggu, 17 April 2022 mereka di bawa ke kantor BP2MI.sedangkan yang lainnya dibawa ke Rumah Penampungan Trauma Centre ( RPTC ) di Jalan Sei Timun Senggarang Tanjungpinang.
Ratusan TKI Bermasalah ini di deportasi ke Indonesia setelah menjalani masa tahanan. Mereka mayoritas sempat divonis oleh Pengadilan setempat terbukti bersalah melanggar UU Keimigrasian.
Rencananya Minggu ini Kerajaan Malaysia kembali melakukan Deportasi TKI Bermasalah trip kedua 21 April 2022.
Piter salah satu petugas siap menjemput TKI Deportasi demi Tugas Negara.
Deportasi ratusan TKI Bermasalah ditanah segamtang lada ini dalam pengawasan TIm Gabungan petugas.
Sumber: GURINDAM.TV