Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi. (Foto: polri.go.id)

Kakorlantas Polri: Para Pengendara Sepeda Motor Jangan Pakai Sandal Jepit

16 Juni 2022
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan larangan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Imbauan itu dimaksudkan untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Setiap pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat pun tetap perlu mengenakan sepatu. Karena sebagian kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jarak dekat dan rutin setiap hari.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja kok, masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada pers, Rabu, 15 Juni 2022.

Oleh sebab itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya selalu mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan sepeda motor, baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm, dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan. 

Berita Lain

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

Forbes: Budi dan Michael Hartono dengan Kekayaan US$43,8 Miliar Bertahan di Posisi Pertama

KontraS Duga Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Bukan Atas Kehendak Pribadi

Ketua Ombudsman Yang Ditangkap Kejagung Miliki Kekayaan Rp4 Miliar

Tidak Ada Proteksi 

Kakorlantas Polri Irjen Firman juga mengatakan bahwa pengendara motor yang mengenakan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan bisa lebih minim karena ada perlindungan kaki. 

“Mohon maaf, saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pakai motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi, itulah fatalitas,” kata Firman. 

Namun, ia menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun, petugas tetap akan memberikan imbauan dan edukasi jika ada pengendara menggunakan sandal jepit. 

Firman mengakui perubahan kebiasaan ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, diyakini ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor. 

“Saya sampaikan kepada anggota, kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta alat pelindung (kaki),” katanya. 

“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan Etle (Electronic Traffic Law Enforcement). Yang ketemu di jalan kita akan berikan edukasi. Ini mungkin tidak gampang, masa-masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” katanya.

Berita Lain

Laut di sekitar pesisir Bengkong tercemar akibat aktivitas reklamasi (Dok:Akar Bhumi Indonesia)

Hari Nelayan 2026, Ancaman Iklim dan Ekspansi Industri Menekan Nelayan Kecil

8 April 2026
Ilustrasi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (Dok: Istimewa)

KontraS Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

19 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS