Sejumlah orang tua calon murid SD 12 Bengkong mengaku dimintai uang senilai Rp350 ribu. Mereka merasa menjadi korban pungutan liar saat proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB), Rabu, 29 Juni 2022.
Warga melaporkan hal itu kepada Ferry Saragih, Ketua RW Bengkongwahyu, Kelurahan Tanjungbuntung. Ia menyampaikan ada sekitar 4-5 orang warga yang melapor menjadi korban pungli.
“Mereka mengadukan kepada saya, bahwa mereka dimintai uang saat pendaftaran anak sekolah waktu itu,” kata Ferry kepada Batamnews, Selasa, 28 Juni 2022.
Laporan warga kepadanya mengatakan bahwa sejumlah uang yang diminta pihak sekolah untuk pembangunan. Menurut mereka seharusnya sekolah negeri tidak memungut biaya apapun saat PPDB berlangsung.
“Dan warga saya yang dimintai uang begitu akhirnya membayarkannya langsung secara tunai, katanya untuk pembangunan pos sekuriti sekolah,” kata Dia.
Namun saat dilakukan pembayaran, pihak panitia PPDB SD 12 Bengkong tidak memberikan kwitansi. Hal ini kemudian membuat para orang tua tersebut merasa curiga. “Sama sekali tidak dikasih kwitansinya,” katanya.
Selain warganya, Fery juga mendapat informasi bahwa ada sekitar 50 orang tua lainnya yang juga dimintai sejumlah uang saat PPDB. Hal tersebut berdasarkan pengakuan salah satu warganya yang hadir dalam rapat orang tua bersama ketua komite. “Jadi tidak hanya warga saya saja,” kata Ferry.
Untuk biaya bangun Pos Sekuriti
Sementara itu, Bendahara Komite SD Negeri 12 Bengkong, Batam, Nur membenarkan bahwa puluhan orang tua siswa membayarkan uang senilai Rp350 ribu. Ia mengatakan hal itu untuk biaya pembangunan Pos Sekuriti pada saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Memang ada kesepakatan untuk memberikan uang senilai Rp350 ribu, tapi itu kesepakatan bersama,” kata Nur saat dihubungi Batamnews, Rabu, 29 Juni 2022.
Ia menjelaskan, kesepakatan itu terjadi antara orang tua siswa dengan pihak komite. Dalam pertemuan yang terjadi, Senin, 27 Juni 2022, orang tua siswa sepakat membayar sejumlah uang sebagai bentuk tanda terima kasih kepada sekolah. “Ada 40-an orang tua siswa yang hadir pertemuan tersebut,” katanya.
Ungkapan terima kasih ini dikarenakan anak-anak mereka telah diterima di SD Negeri 12 Bengkong. Awalnya pada saat proses PPDB, anak-anak mereka tidak diterima karena terkendala usia.
“Karena diterima itu, orang tua siswa menyampaikan terima kasih, menanyakan apa yang dibutuhkan sekolah, nah ternyata sekolah butuh pos sekuriti, karena selama ini sekuriti tidak punya pos,” katanya.
Oleh karena itu, pada pertemuan Senin lalu dibahas bersama berapa biaya yang dibutuhkan untuk membangun pos sekuriti. Kemudian diperoleh angka Rp15 juta, setelah itu dibagi ke 40 sesuai dengan jumlah siswa yang akan dijadikan satu kelas.
“Makanya didapat angka Rp350 ribu, dan itu lagi-lagi kesepakatan bersama, jika orang tua tidak setuju, kamipun tidak memaksa,” katanya.
Sekitar 40 siswa ini diberikan kesempatan untuk bersekolah di SD Negeri 12 Batam. Sebelumnya anak-anak tersebut tidak diterima karena usia mereka tidak sesuai dengan syarat.
Namun pada tanggal 21 Juni 2022, Wali Kota Batam mengeluarkan keputusan bahwa SD Negeri 12 Batam dapat menambah satu kelas lagi, maka anak-anak yang awalnya tidak diterima kemudian dipanggil kembali.
“Jadi ini murni ungkapan terima kasih saja, tidak ada dipatok sekian rupiah, disampaikan para wali murid itu, Rp350 ribu termasuk murah dibanding harus memasukkan anaknya ke sekolah swasta,” katanya.
Sumber: Batamnews